Ulasfakta.co – Keputusan PT Pelindo Cabang Tanjungpinang yang akan menaikkan tarif pas Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) pada 15 Maret 2025 menuai kecaman keras dari Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kepulauan Riau (Kepri).
Keputusan ini semakin kontroversial karena diambil menjelang lebaran saat banyak orang sedang bersiap untuk melakukan perjalanan mudik atau kunjungan ke luar negeri.
Ketua JPKP Provinsi Kepri, Adiya Prama Rivaldi, menilai kebijakan ini sebagai bentuk penipuan terhadap masyarakat.
Ia menduga bahwa pembatalan kenaikan tarif sebelumnya hanyalah taktik sementara untuk meredam gejolak publik, sementara rencana kenaikan tarif tetap dilaksanakan pada waktu yang dianggap lebih strategis dan menguntungkan bagi perusahaan.
“Ini jelas tindakan yang tidak masuk akal! Baru sebulan lalu kenaikan tarif dibatalkan, sekarang dinaikkan lagi menjelang lebaran. Ini seperti permainan yang sengaja dilakukan untuk mengecoh masyarakat,” tegas Adiya, Kamis (13/3/2025).
Pelindo juga dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan warga akibat kebijakan ini.
JPKP Kepri: Pelindo Bermain Manajemen Konflik
Adiya juga berpendapat bahwa Pelindo sedang memanajemen konflik dengan cara menaikkan tarif secara bertahap untuk menghindari reaksi besar dari masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa jika masyarakat tidak memberikan tekanan terhadap kenaikan tarif pas pelabuhan internasional, maka dalam waktu singkat untuk pelabuhan domestik juga akan ikut dinaikkan.
“Jangan anggap ini kenaikan satu-satunya! Jika masyarakat diam dan tidak ada perlawanan, maka sebulan setelah pelabuhan internasional naik, tarif pas pelabuhan domestik juga pasti akan naik. Ini pola yang sudah terlihat jelas!” tegasnya.
Pelindo Dinilai Memanfaatkan Kondisi Ekonomi
Selain itu, Adiya mengecam alasan perbaikan infrastruktur yang diajukan Pelindo sebagai dasar kenaikan tarif.
Ia menegaskan bahwa Pelindo sudah menerima dana besar dari BUMN yang seharusnya cukup untuk meningkatkan layanan tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif yang tidak wajar.
“Kita semua tahu bahwa anggaran dari BUMN kepada Pelindo Tanjungpinang tidak sedikit. Jadi, kenapa masih harus menaikkan tarif dengan alasan perbaikan infrastruktur? Seharusnya dana yang sudah dikucurkan cukup untuk meningkatkan layanan, bukan malah membebani masyarakat,” ujar Adiya.
Perbandingan dengan Pelabuhan Batam
Adiya juga membandingkan kebijakan Pelindo Tanjungpinang dengan kebijakan yang diterapkan di Pelabuhan Batam, yang menurutnya lebih adil dan tidak semena-mena dalam menaikkan tarif.
“Mengapa kebijakan naik tarif hanya berlaku di Tanjungpinang? Seharusnya ada standar yang jelas dan adil bagi semua pelabuhan di Kepri. Ini menunjukkan ada ketimpangan dalam pengelolaan pelabuhan yang perlu diawasi lebih ketat,” ungkapnya.
Desakan kepada Pemerintah untuk Bertindak
JPKP Kepri mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kenaikan tarif yang dianggap tidak wajar ini.
JPKP mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan waspada terhadap kebijakan-kebijakan yang berpotensi merugikan publik.
“Masyarakat Tanjungpinang kini berharap agar pemerintah pusat turun tangan untuk mengawasi kebijakan Pelindo dan memastikan tarif yang diberlakukan sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai rakyat yang sedang dalam kesulitan ekonomi justru semakin terbebani oleh keputusan yang tidak masuk akal seperti ini,” papar Adiya.
Sementara itu, pihak PT Pelindo Cabang Tanjungpinang belum memberikan tanggapan resmi terkait protes masyarakat. Namun, tekanan publik terus meningkat agar kebijakan kenaikan tarif pas ini dapat ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan kembali.
(isk)