Terduga Pelaku Curanmor dan Pencurian Tabung Gas di Toapaya Utara Diserahkan ke Polres Bintan

Ulasfakta – Seorang pria berinisial RSN, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan tabung gas, telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kepulauan Riau.

Penyerahan dilakukan setelah laporan polisi (LP) atas kasus tersebut tercatat di Polres Bintan. “Karena laporan polisinya masuk ke Polres, jadi langsung kita serahkan ke sana kemarin,” ungkap Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, pada Kamis (29/5/2025).

Menurut Iptu Jul, kecurigaan warga bermula dari keberadaan RSN yang diketahui menempati sebuah rumah kosong di wilayah RT001/RW001, Kelurahan Toapaya Utara, Kecamatan Gunung Kijang. Pria tersebut telah berada di lokasi selama lima hari tanpa kejelasan.

Merasa ada yang janggal, warga segera melaporkan situasi tersebut kepada Ketua RT setempat dan juga kepada Bhabinkamtibmas Toapaya Utara, Brigadir Iman. Tindak lanjut cepat dilakukan, hingga akhirnya RSN diamankan oleh Brigadir Iman bersama sejumlah warga.

“Yang bersangkutan langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Bintan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Jul.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus atau identitas lengkap terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *