THR Honorer Pemprov Kepri Dipotong, Pemprov Siapkan Solusi

Ulasfakta – Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemprov Kepri menghadapi pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga 40%.

Salah satu honorer, Dimas, mengaku kecewa karena THR yang seharusnya setara satu bulan gaji kini hanya sekitar Rp2 juta.

Pemotongan ini diduga terkait kebijakan berbagi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara ASN dan Non-ASN.

“Kami berharap THR penuh seperti sebelumnya, tapi jika memang ada keputusan lain, kami hanya bisa menerima,” ujar Dimas.

Menanggapi hal ini, Kepala BKAD Kepri, Venni Meitaria Detiwati, menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, THR hanya diberikan kepada pegawai Non-ASN yang bekerja di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun, Gubernur Kepri menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi.

Sebagai gantinya, pegawai Non-ASN akan menerima insentif hari raya sebesar Rp2 juta per orang, dengan total penerima 5.870 pegawai.

“Kami berharap insentif ini tetap memberikan manfaat bagi pegawai Non-ASN,” ujar Venni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *