Ulasfakta.co – Perlintasan sebidang tanpa palang pintu menjadi bahaya yang mengintai masyarakat
Dalam sehari kemarin, Minggu (14/1/2024), setidaknya ada tiga kecelakaan kereta api yang diakibatkan kendaraan roda empat menerabas perlintasan sebidang tanpa palang pintu.
Alhasil, mobil itu tertemper kereta api, mengakibatkan korban jiwa dan keterlambatan perjalanan.
Berikut tiga kecelakaan kereta api dalam sehari, Minggu (14/1/2024) lantaran ketiadaan palang pintu:
1. Mobil Toyota Agya vs KA Gaya Baru Malam Selatan di Prambanan, Klaten, Jawa Tengah
Mobil Toyota Agya diduga menerabas perlintasan rel Km 150+4 tanpa palang pintu di Desa Taji, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Minggu (14/1/2024) sekitar jam 16:30 WIB.
Mobil tersebut kemudian menemper Kereta Api (KA) Gaya Baru Malam Selatan 105A yang berjalan dari arah Solo menuju Yogyakarta.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, melalui Kasi Humas Polres Klaten, AKP Abdillah menjelaskan, semula KA Gaya Baru Malam 105A itu jalan dari Solo ke Yogyakarta di jalur rel hilir.
“Rel itu ada di sebelah kanan, jika dari arah Solo. Sedangkan, mobil berjalan dari arah Pereng menuju simpang tiga Toserba WS,” katanya dikonfirmasi, Minggu (14/1/2024).
Dijelaskannya, mobil diduga kurang memperhatikan adanya kereta api yang hendak lewat, sehingga mobil itu menemper KA Gaya Baru Malam Selatan 105A.
Toyota Agya dengan plat nomor polisi L 1465 JF berwarna silver itu kemudian ringsek bagian depan dan tengah, menyebabkan dua korban meninggal dunia.
“Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang mobil. Mereka meninggal di tempat,” beber Abdillah.
Dari data yang diterima Tribun Jogja, pengemudi Toyota Agya itu bernama Dimas Firnanda Habibilah, laki-laki berusia 23 tahun dan berasal dari Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Sementara, penumpang adalah Bakron Mastaji, laki-laki berusia 50 tahun, berasal dari Desa Durikulon, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
2. Mobil Toyota Innova vs KA Wijaya Kusuma di Banyuwangi, Jawa Timur
Sebelum kasus di Prambanan, Klaten, kasus mobil tertemper kereta api juga terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Mengutip Kompas.com, Mobil Toyota Innova yang ditumpangi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, tertemper kereta api di perlintasan tanpa palang, Minggu (14/1/2024), pukul 12.03 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun sopir dan anggota DPRD yang bernama Khusnan Abadi (58), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), alami syok.
Polisi menjelaskan, kejadian bermula saat KA Wijaya Kusuma melaju dari arah Banyuwangi menuju ke Jember.
Lalu mobil Toyota Innova tersebut hendak melewati rel tanpa palang pintu dari arah utara menuju ke selatan. Diduga sopir tidak mengetahui ada kereta yang sedang melaju.
“Karena jarak terlalu dekat, bagian belakang mobil langsung tertabrak KA Wijaya Kusuma,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPTU Dwi Wijayanto. Sementara itu, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, membenarkan adanya insiden itu.
“Betul, ada temperan,” katanya kepada Kompas.com.
Pascakecelakaan itu pihaknya segera melakukan pengecekan di lokasi. Hal itu membuat perjalanan KA Wijaya Kusuma sempat terganggu.
“Kereta berhenti sebentar. Kira-kira terlambat 8 menit. Karena petugas harus mengecek kondisi dulu,” tandas Cahyo.
3. Mobil Toyota Innova vs KA Datuk Blambangan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara
Kecelakaan maut terjadi antara kereta api kontra mobil Toyota Innova, di perlintasan KA di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Minggu siang, 14 Januari 2024, sekira Pukul 12.20 WIB.
Kecelakaan itu dialami pengemudi mobil yang merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun, berinsial EW (16) dan merupakan warga Kota Tebing Tinggi.
Diduga, anak tersebut tidak berhati-hati saat melintas perlintasan KA. Saat kejadian, melintas KA Datuk Blambangan dari Stasiun Tebing Tinggi dengan jurusan stasiun Lalang- Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.
Dengan cepat, kereta langsung menabrak mobil tersebut.
Agus mengungkapkan hasil olah TKP Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi, diketahui bahwa mobil Innova warna abu-abu dengan nomor polisi BK 1476 NA itu terseret sejauh 400 meter dari jalur lintasan kereta api.
Kemudian, mobil nahas itu berhenti tepat di Jalan Abdul Hamid Gang Pesantren Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Dilanjutkan Agus, petugas kepolisian mengevakuasi pengemudi dan seorang penumpang yang merupakan rekan sang sopir, EK warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi.
“Pengemudi EW saat ini sudah dibawa ke RS Bhayangkara dan kondisinya mengalami luka berat. Sedangkan, penumpang EK meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Agus.
(Sumber. Tribunjogja)