Ulasfakta – Dua orang diduga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu berhasil ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Kodim 0318/Natuna bersama Tim Intel Korem 033/WP. Penangkapan berlangsung di Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, pada Minggu malam, 18 Mei 2025.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasdim 0318/Natuna, Letkol Inf Eko Prasetyo, dan Pasi Intel Mayor Inf Janer Aruan ini berhasil mengamankan dua pelaku berinisial YP (42) dan S (42). Dari tangan keduanya, petugas menyita sekitar 8 gram sabu beserta alat hisap yang lengkap.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan oleh tim gabungan.
Setelah diamankan, kedua tersangka dibawa ke Makodim 0318/Natuna untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Polres Natuna untuk proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Komandan Kodim 0318/Natuna, Letkol Inf Ruruh Sejati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba di daerah tugasnya.
“Kami bertekad mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Natuna,” ujar Ruruh, Senin, 19 Mei 2025.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.