Ulasfakta – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total berat mencapai 1,9 ton di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau. Barang bukti yang disita terdiri dari 705 kilogram sabu dan 1,2 ton kokain.
Narkotika tersebut ditemukan dalam sebuah kapal ikan berbendera Thailand yang diawaki lima orang, terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar. Nakhoda kapal berinisial KS (Thailand) bersama empat anak buah kapal (ABK) asal Myanmar, yakni UTT, AKO, KL, dan S, berhasil diamankan.
“Kapal ini sempat mencoba melarikan diri dengan mematikan lampu navigasi, namun akhirnya berhasil kami hentikan dan amankan,” kata Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Jumat 16 Mei 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen pada dini hari 13 Mei 2025 pukul 01.00 WIB. Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi keberadaan kapal yang melaju cepat tanpa menyalakan lampu navigasi. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kapal justru melarikan diri, hingga akhirnya dihentikan oleh patroli TNI AL.
Saat pemeriksaan di Lanal Tanjung Balai Karimun, ditemukan 95 karung berisi ribuan bungkus teh China warna hijau dan merah yang ternyata berisi sabu dan kokain.
Rincian muatan adalah 35 karung berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus teh hijau, total 700 bungkus dengan berat sekitar 700 kg, serta 60 karung putih yang masing-masing berisi 20 bungkus teh merah, total 1.200 bungkus dengan berat sekitar 1.200 kg. Total berat keseluruhan mencapai 1,9 ton.
Menurut penghitungan harga pasar, sabu sebanyak 705 kg tersebut bernilai sekitar Rp1,057 triliun, sementara kokain 1,2 ton diperkirakan mencapai Rp6 triliun.
Hasil tes dari Bea Cukai Kepri memastikan seluruh paket tersebut mengandung narkotika jenis methamphetamine dan kokain.
Tinggalkan Balasan