Ulasfakta – Niat membangun rumah tangga berubah menjadi tragedi memilukan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Seorang pria berinisial DO (25), yang rencananya akan menikahi kekasihnya pada Juni 2025 ini, justru ditangkap polisi karena diduga menganiaya hingga menyebabkan kematian SA, balita berusia dua tahun, anak dari calon istrinya.
Peristiwa menyayat hati ini terjadi di sebuah rumah sewa di RT 01 RW 01, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kamis, 12 Juni 2025. Saat itu, DO tinggal serumah dengan ibu korban, bersama dua anak dari perempuan tersebut, termasuk SA yang menjadi korban.
DO dan ibu korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama sembilan bulan. Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Christopher, keduanya belum resmi menikah, namun telah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat.
“Mereka tinggal bersama tapi belum menikah. Rencana mereka menikah bulan ini,” ungkap Kevin di Mapolres Karimun, Jumat (13/6).
Meski tinggal bersama, keberadaan DO di lingkungan itu nyaris tak terdeteksi. Warga sekitar menyebut pria itu sangat tertutup dan tak pernah bersosialisasi. Hal ini diperkuat oleh keterangan Dewi, istri Ketua RT setempat.
“Sudah diminta lapor identitas, tapi DO selalu mengulur-ulur. Katanya nanti, nanti. Rupanya mereka kumpul kebo. Mungkin itu yang bikin dia takut melapor, karena kalau nggak bisa tunjukkan KK atau buku nikah, biasanya kami suruh keluar dari lingkungan,” jelas Dewi.
Tragedi terungkap saat ibu korban yang bekerja di arena biliar pulang ke rumah dan mencoba membangunkan anaknya yang tengah terbaring. Namun, SA tidak memberikan respons. Tubuh mungilnya sudah membiru. Ia segera dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
“Biasanya anaknya digendong, tapi kali ini nggak bangun-bangun. Mukanya sudah biru. Pas dibawa ke rumah sakit, kata dokter itu bukan karena jatuh biasa,” tutur Dewi.
Kecurigaan pun mengarah pada DO. Alih-alih bertanggung jawab, pria itu memilih kabur dari rumah setelah mengetahui anak tersebut meninggal.
“Bapaknya kabur setelah tahu anak itu meninggal. Rupanya dia takut, karena sudah sadar apa yang diperbuat,” kata Dewi lagi.
Hingga kini, pihak kepolisian terus mendalami motif dan kronologi penganiayaan. DO telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Karimun. Sementara ibu korban masih dalam kondisi terpukul, kehilangan anak sekaligus harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kekasih yang akan dinikahinya justru menjadi tersangka atas kematian buah hatinya.