Ulasfakta – Sejumlah investor yang telah menanamkan modal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengaku resah akibat ulah Perkumpulan ZB yang dipimpin oleh MA.
Organisasi ini diduga melakukan provokasi yang menghambat kegiatan wisata dan investasi di daerah tersebut.
Menurut penggiat sejarah, budaya, dan pariwisata Bintan, Tun Asyim Sofyan, kelompok ini telah mengganggu kenyamanan wisatawan serta menciptakan ketidakstabilan bagi investor asing.
Salah satu kejadian terbaru terjadi pada 17 Januari lalu, ketika seorang investor asal Malaysia yang memiliki Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia mengajak keluarganya berlibur di Bintan dalam rangka program wisata budaya “Balek Kampong”.
“Kami sudah sejak 2004 mengembangkan program ini agar wisatawan, terutama dari Malaysia, bisa merasakan kehidupan desa yang masih bersahaja dengan gotong royong sebagai nilai utama. Namun, tiba-tiba Perkumpulan ZB memprovokasi masyarakat, menyebarkan isu bahwa kegiatan ini mengganggu warga setempat,” ujar Tun Asyim.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa MA yang diketahui sebagai mantan residivis kasus mafia tanah di Bintan tahun 2018 diduga berada di balik provokasi tersebut.
Bahkan, sebelum acara berlangsung, pihak kepolisian sudah beberapa kali datang ke lokasi dan mengawasi kegiatan para wisatawan asing.
“Kami curiga ada kerja sama. Sebab, sejak tanggal 15 Januari, bahkan sebelum acara dimulai, aparat kepolisian sudah bolak-balik memantau lokasi, seolah-olah ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Padahal, semua tamu kami masuk ke Indonesia secara legal,” tegasnya.
Tun Asyim juga menambahkan bahwa konflik ini semakin memanas setelah kelompoknya Waris Tun Telanai Bintan pada 12 Januari mencabut dukungan terhadap HH sebagai pemangku adat Kerajaan Bintan.
Pencabutan ini memicu reaksi dari HH dan MA, yang diduga berupaya melakukan manuver politik untuk mempertahankan posisinya.
Desakan Pemerintah Bertindak
Atas kejadian ini, para investor mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk tidak bekerja sama dengan organisasi yang dinilai mengganggu iklim investasi.
Mereka juga meminta Presiden RI dan Kapolri untuk segera memeriksa Aparat Negara di Kabupaten Bintan serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan perekonomian daerah.
“Kami telah menyiapkan surat kepada Presiden untuk menindak tegas oknum yang terlibat. Bahkan, kami menduga ada rekening mencurigakan yang perlu diperiksa lebih lanjut karena berpotensi digunakan untuk tindakan ilegal,” kata Tun Asyim.
Kasus ini menjadi sorotan karena berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan industri pariwisata di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Jika tidak segera ditangani, kepercayaan investor terhadap stabilitas bisnis di wilayah ini bisa semakin menurun.