Ulasfakta – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Kota Tanjungpinang–Bintan menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Regulasi ini diyakini akan menjadi instrumen hukum untuk menjawab ketertinggalan pembangunan yang selama ini menghantui wilayah kepulauan.
Rahman, pengurus HIMA PERSIS yang juga putra dari keluarga nelayan, mengungkapkan bahwa masyarakat di pulau-pulau kecil hingga kini masih bergulat dengan persoalan mendasar.
Mulai dari akses pendidikan yang terbatas, layanan kesehatan yang minim, infrastruktur transportasi yang jauh tertinggal, hingga biaya logistik yang tinggi.
Kondisi itu, kata Rahman, telah menciptakan kesenjangan pembangunan yang tajam antara daratan dan kepulauan.
“RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera disahkan. Payung hukum ini akan membuka jalan bagi hadirnya kebijakan afirmatif yang berpihak pada masyarakat pesisir dan nelayan. Kami butuh keadilan fiskal, peningkatan kesejahteraan, serta akses pendidikan dan kesehatan yang layak di daerah yang selama ini terabaikan,” tegasnya.
Rahman menambahkan, regulasi ini tidak hanya penting bagi masyarakat kepulauan, tetapi juga bagi posisi strategis Indonesia sebagai negara maritim.
“Pembangunan tidak boleh lagi berpusat pada daratan. Dengan RUU ini, potensi maritim yang menjadi kekuatan bangsa bisa dikelola secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Atas dasar itu, HIMA PERSIS Tanjungpinang–Bintan menyerukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.
Bagi mereka, perjuangan ini bukan hanya kepentingan lokal, melainkan agenda strategis demi terwujudnya keadilan pembangunan nasional dan menjaga masa depan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Kami ingin diakui sebagai bagian penting dari bangsa. Jangan biarkan pulau-pulau kecil terus terlupakan. Ini bukan soal kemewahan, melainkan soal kemerdekaan hak dan identitas,” tutup rahman.





Tinggalkan Balasan