Ulasfakta – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa provinsinya kini berada pada status darurat narkoba. Peringatan keras itu muncul setelah TNI AL menggagalkan penyelundupan 1,9 ton sabu dan kokain di Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, 13 Mei 2025—barang haram senilai sekitar Rp 7 triliun.

“Ini bukan lagi sekadar wilayah rawan; Kepri benar‑benar darurat,” tegas Nyanyang, Jumat, 17 Mei 2025.

Perairan Terbuka Jadi Jalur Favorit

Menurut Nyanyang, jalur laut di sisi barat dan timur Kepri—bukan rute resmi via Singapura—menjadi “pintu belakang” favorit jaringan internasional karena pengawasan lebih sulit. Untuk merapatkan barisan, Pemprov Kepri akan meningkatkan koordinasi dengan Lantamal, Koarmada, Bea Cukai, Polda, dan instansi penegak hukum lainnya.

Aksi Bersama Cegah “Serbuk Neraka”

Nyanyang mengapresiasi seluruh unsur—mulai Koarmada I, Lantamal, Lanal Tanjungbalai Karimun, Bea Cukai, hingga Polda Kepri—yang berhasil menggagalkan pengiriman sabu dan kokain terbesar sepanjang sejarah provinsi tersebut.

Batam Jadi Hub Transit

Pengungkapan lain turut menegaskan potret suram peredaran narkotika di Kepri. Pada 29 April 2025, tim gabungan menangkap dua kurir di Batam dengan barang bukti sabu 3.079,2 gram. Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri, AKP Apridoni, menyebut Batam kini menjadi titik transit utama jaringan Malaysia sebelum barang melaju ke Indonesia timur.

“Modus makin kreatif—dari koper hingga sandal dan popok bayi,” ungkap Apridoni, 8 Mei 2025.

Nyanyang menutup pernyataannya dengan imbauan agar seluruh elemen masyarakat waspada dan aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. “Sinergi total adalah kunci agar Kepri tidak terus‑terusan jadi gerbang narkoba,” tandasnya.