Wajah Gubernur Ansar, Gedung RSUD RAT Rp18 Miliar Seperti Bak Pembuangan Sampah

Ulasfakta.co – Gedung Radioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepulauan Riau seharga Rp18 miliar merupakan salah satu proyek strategis kebanggaan Gubernur Ansar dibangun pada 28 juli 2023 – 26 Desember 2023 serta keterlambatan hingga 25 Maret 2024 bagaikan Bak Pembuangan Sampah, pada Kamis (4/4/24).

Proyek tersebut diketahui berjalan dengan sistem lelang E-Catalog yang dimenangkan oleh PT. Damar Intan Lestari.

Sebelum sistem pelelangan E-Catalog berjalan, ada suatu ganjalan bagaikan seperti sudah tersistem dengan kong kali kong antara pihak rumah sakit serta pihak ketiga.

Sistem lelang E-Katalog dipinang oleh tiga calon penyedia yaitu, PT. Damar Intan Lestari, PT. Gekha Karya Industri, dan PT. Cipta Sarana Bangun Persada.

Diketahui bahwa anggaran yang dialokasikan bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) ialah sebesar Rp18.107.025.41,- tetapi penawaran yang diberikan oleh kedua calon penyedia tidak sesuai dengan alokasi yang di anggarkan.

Berdasarkan Laporan Penyedia Barang/Jasa Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor yang dimengakan oleh PT.Damar Intan Lestari tidak mempunyai nilai harga penawaran tetapi bisa dimenangkan.

  1. PT. Damar Intan Lestari, Harga Penawaran Rp……………
  2. PT. Gekha Karya Industri, Harga Penawaran Rp23.658.000.000,-
  3. PT. Cipta Sarana Bangun Persada, Harga Penawaran Rp26.619.993.000,-

Hasil pemenangan lelang dengan sistem E-Katalog tersebut dapat sorotan oleh Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang Budi Prasetyo.

Budi menuturkan hal tersebut tidak mungkin bisa dimenangkan karena ia melihat sistem pelelangan E-Katalog seperti sudah diatur dengan sedemikian rupa.

“Hal pemenangan lelang yang dimenangkan oleh PT. Damar itu terlihat cacat, kenapa bisa dikatakan cacat, yang pertama, sudah jelas anggaran DAK tersebut Rp18 miliar tetapi kok 2 penyedia lainnya menawar lebih dari Rp18 miliar bahkan hingga Rp26 miliar, ini hal yang tidak masuk diakal, dan yang kedua ialah, kenapa harga di sistem Laporan Pemilihan PT. Damar tidak memasukan nilai penawaran tetapi bisa dimenangkan,” tutur budi pada kamis sewaktu jam makan sahur (4/4).

Budi juga mengatakan bahwa Gedung Radioterapi yang sangat berguna untuk masyarakat Kepri seperti sudah tidak layak digunakan.

“Gedung telah terbangun, tetapi seperti tidak layak, yang pertama sampah berserakan, kedua pengecatan hanya cat dasar yang sangat tipis, ketiga tidak mempunyai pintu dan jendela, lalu instalasi mekanikal elektrikal juga tidak ada, keempat tidak ada pula Papan Proyek yang di pasang dekat area pekerjaan, bahkan tukang pekerja bangunan tersebut mengakuinya, kucuran anggaran pusat yang sangat besar hanya terlihat seperti gedung yang mangkrak serta sampah yang berserakan,” ucap budi lagi.

Budi juga menilai bahwa Gubernur Ansar telah gagal dalam membina Aparatur Sipil Negara sebagai bawahannya serta malah terfokus akan pilkada serentak 2024.

Part. I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *