Ulasfakta – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Adi Hermawan, menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun yang dinilai mengalihkan penggunaan anggaran Tunda Bayar (TB) secara sepihak, tanpa melalui komunikasi maupun persetujuan legislatif.
Menurut Adi, dana TB yang sebelumnya disepakati untuk menyelesaikan utang daerah, justru digunakan untuk mendanai berbagai proyek pembangunan fisik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), pengadaan alat kebersihan, dan proyek-proyek lainnya di sejumlah OPD.
“Saya konfirmasi langsung ke BPKAD, ternyata sebagian dana TB dialihkan untuk pembiayaan proyek-proyek itu. Padahal, kami di DPRD tidak pernah diajak bicara soal pengalihan anggaran ini,” kata Adi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Ia menambahkan, dari total alokasi TB yang semula mencapai Rp76 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp54 miliar. Adi menilai keputusan itu melanggar prinsip keterbukaan dan mengesampingkan peran pengawasan DPRD.
“Banyak program yang tidak pernah dibahas sebelumnya, tapi sekarang muncul begitu saja. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut etika komunikasi antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Adi pun meminta Bupati dan Wakil Bupati Karimun untuk lebih terbuka dalam proses pengambilan keputusan anggaran, mengingat DPRD memiliki fungsi strategis dalam pengawasan dan penganggaran.
Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, menyatakan bahwa pengalokasian anggaran untuk penyelesaian pembangunan MPP memang sudah menjadi prioritas, mengingat proyek tersebut telah hampir rampung dan merupakan program nasional yang diwajibkan pemerintah pusat.
“Kami menyisihkan Rp13 miliar untuk menyelesaikan MPP karena bangunannya sudah 85 persen. Kalau tidak diselesaikan, bisa mangkrak dan akan lebih merugikan,” jelas Rocky.
Ia juga mengungkapkan, Pemkab telah menyusun skala prioritas di tengah keterbatasan anggaran. Tiga proyek besar seperti pembangunan Jembatan Aura, pelabuhan VIP, dan MPP harus dipilah-pilah, dan akhirnya dua di antaranya ditunda.
“Bukan tiba-tiba kami alokasikan anggaran ke proyek lain. Ini soal prioritas dan efisiensi. Kami ingin menyelesaikan TB 2023 tanpa membebani APBD 2026,” tambahnya.
Rocky berharap pihak DPRD bisa memahami kondisi yang ada, terutama karena penyelesaian MPP akan berdampak langsung pada percepatan pelayanan publik.
“Kalau MPP dibiarkan terbengkalai, urusan perizinan dan layanan masyarakat juga akan terganggu. Kami tidak mungkin mengorbankan itu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan