Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah Sampaikan Usulan Pembangunan ke Pemerintah Pusat

Ulasfakta.co – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Konsep Awal Desain Pengembangan Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto, bersama Menteri Transmigrasi, dan dilaksanakan di ruang rapat utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Lis memaparkan usulan pembangunan infrastruktur yang mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan Perpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Kawasan Strategis Nasional Batam-Bintan-Karimun (KSN–KPBPB BBK).

“Dukungan atas proyek prioritas tersebut meliputi pembangunan jalan lingkar antar FTZ Tanjungpinang-Bintan, penataan kawasan kota lama dan sekitarnya, revitalisasi pelabuhan penumpang Penyengat, serta peningkatan sektor pariwisata,” jelas Lis.

Adapun rencana jalan lingkar antar FTZ mencakup pembangunan Jembatan Madong–Sungai Nyirih, Jembatan Pinang Marina–Tanjung Lanjut, serta penataan lanjutan Jalan dan Kawasan Gurindam 12.

Penataan kawasan kota lama difokuskan pada penanggulangan banjir, penataan jalan, serta penggantian konstruksi jalan aspal menjadi pattern concrete. Revitalisasi pelabuhan meliputi pembangunan dermaga menuju Pulau Penyengat dan dermaga Kampung Datuk.

Sementara, dalam sektor pariwisata, pengembangan diarahkan pada kawasan wisata Bukit Manuk dan revitalisasi kawasan heritage Tionghoa Senggarang.

Lis juga menyoroti prioritas usulan infrastruktur kewilayahan yang mendukung peran Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau dan pusat kegiatan wilayah, sebagaimana termuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

“Di antaranya penanganan banjir, revitalisasi fasilitas umum, penataan permukiman kumuh, hingga pembangunan dan peningkatan jalan kota,” tambahnya.

Dalam pemaparannya, Lis mengungkapkan sejumlah hambatan dalam merealisasikan usulan tersebut, di antaranya keterbatasan lahan serta penguasaan lahan oleh pihak swasta yang terlantar seluas 1.637,54 ha per 2024.

Selain itu, terbatasnya anggaran juga menjadi kendala dalam optimalisasi penataan kawasan dan pembangunan infrastruktur pendukung sektor pariwisata.

“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami juga berharap dukungan APBN agar pembangunan infrastruktur di Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri dapat berjalan optimal,” pungkas Lis.

(isk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *