Ulasfakta.co – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi membuka layanan pengaduan masyarakat sebagai wujud komitmen dalam mendengar dan membantu warga setempat.
Layanan ini ditujukan untuk menampung aspirasi, keluhan, serta saran dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Aduan dapat disampaikan langsung melalui WhatsApp di nomor 0822 8658 0144 yang dikelola oleh Diskominfo Tanjungpinang.
“Setiap suara sangat berarti bagi perbaikan pelayanan di Kota Tanjungpinang. Kami hadir untuk mendengar dan membantu,” bunyi pesan dalam flyer resmi layanan tersebut, yang turut menampilkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah-Raja Ariza.
Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan arahan Wali Kota Lis Darmansyah dalam rangka mempermudah masyarakat menyampaikan laporan atau masukan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera kami koordinasikan dengan OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program Tanjungpinang Berbenah, sejalan dengan visi misi pemerintahan Lis–Raja dalam semangat Bima Sakti.
Masyarakat diharapkan lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan turut serta menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan kota.
Informasi lebih lanjut tersedia melalui media sosial resmi Diskominfo Tanjungpinang atau situs web www.tanjungpinangkota.go.id.
(isk)