Warga Tanjungpinang Tuntut Pembukaan Cross Barrier di Simpang Melayu Kota Piring

Ulasfakta.coPuluhan warga dari kawasan Melayu Kota Piring dan Pinang Kencana, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menggelar aksi unjuk rasa di persimpangan Kilometer 8 pada Rabu, 9 April 2025. Mereka menuntut agar pembatas jalan (cross barrier) yang telah lama menutup akses utama segera dibuka.

Sejak pukul 08.00 WIB, massa sudah berkumpul di lokasi, membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka. Warga merasa dirugikan akibat penutupan jalan yang memaksa mereka harus memutar jauh untuk beraktivitas sehari-hari.

“Sudah lama ditutup, tapi alasannya tidak pernah jelas. Kami lelah harus memutar terus setiap hari,” ujar Sumarni, salah satu peserta aksi.

Aksi protes ini merupakan bentuk keresahan masyarakat yang selama ini merasa diabaikan. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan. Tuntutan mereka jelas: jalan dibuka kembali demi kemudahan akses dan kenyamanan warga.

“Kami minta Wali Kota dan Gubernur segera turun tangan. Jangan tutup mata. Kami tidak ingin jalan ini ditutup lagi. Buka sekarang juga,” tegas Sumarni.

Dalam aksi tersebut, sejumlah polisi tampak mengawasi warga untuk menjaga ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *