Ulasfakta – Menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan memastikan seluruh hewan kurban yang tercatat dalam pengawasan berada dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih.
Sebanyak 1.428 ekor hewan kurban, terdiri dari 966 sapi dan 402 kambing, telah menjalani pemeriksaan menyeluruh oleh tim kesehatan hewan dari DKPP. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penyakit pada hewan-hewan tersebut.
“Alhamdulillah, hingga saat ini semua hewan kurban di bawah pengawasan kami dalam keadaan sehat,” ungkap drh. Iwan Berri Prima, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, pada Jumat, 25 April 2025.
Meskipun demikian, drh. Iwan tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Jika ditemukan gejala penyakit pada hewan, masyarakat diminta segera melaporkannya agar tim DKPP bisa turun langsung melakukan pemeriksaan lanjutan.
Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi regulasi terkait pemasukan hewan ternak ke wilayah Bintan. Proses karantina serta kelengkapan dokumen resmi, seperti surat pengantar dan keterangan kesehatan, wajib dipenuhi untuk menghindari risiko penyebaran penyakit.
Tak hanya bagi peternak, masyarakat yang ingin membeli hewan kurban juga dihimbau agar lebih teliti dan meminta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari penjual sebagai bukti bahwa hewan tersebut telah dinyatakan sehat oleh pihak berwenang.
“SKKH adalah dokumen resmi yang kami keluarkan sebagai jaminan bahwa hewan tersebut aman dikonsumsi dan layak untuk kurban,” tambah drh. Iwan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat serta menjamin kelayakan hewan kurban selama perayaan Idul Adha di Kabupaten Bintan.




Tinggalkan Balasan