8 Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Karimun Gugur Karena Tidak Ikut Tes CAT

Ulasfakta – Sebanyak delapan pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap kedua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dinyatakan gugur dari proses seleksi. Penyebab utama gugurnya para pelamar tersebut adalah ketidakhadiran mereka saat mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi, menjelaskan bahwa selama empat hari pelaksanaan tes, jumlah peserta yang tidak hadir bertambah secara bertahap.

“Hari pertama ada dua peserta yang tidak hadir, hari kedua satu peserta, hari ketiga dua peserta, dan hari keempat tiga peserta,” ujar Sudarmadi saat ditemui di Kantor BKPSDM Karimun pada Senin, 5 Mei 2025.

Meski demikian, proses seleksi PPPK tahap II masih berlanjut. Saat ini, masih tersisa sebelas peserta yang akan mengikuti tes sampai dengan Sabtu mendatang.

“Hari ini satu peserta mengikuti ujian, sementara sepuluh peserta lainnya dijadwalkan pada hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu,” jelas Sudarmadi.

Ia juga menegaskan bahwa semua peserta seleksi harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk ketepatan waktu saat mengikuti ujian.

“Peserta yang terlambat datang secara otomatis dianggap gugur dan mengundurkan diri,” tegas Sudarmadi.

Diketahui, jumlah total pelamar PPPK tahap II Pemkab Karimun mencapai 714 orang, yang terdiri dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Hingga kini, sebanyak 703 peserta telah menyelesaikan tes yang digelar mulai tanggal 29 April hingga 3 Mei 2025. Pelaksanaan tes berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *