Ulasfakta – Jelang perayaan Iduladha 1446 H, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang telah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan hewan kurban yang akan dipotong. Dari 1.005 ekor sapi yang diperiksa, sebanyak 969 ekor dinyatakan sehat dan layak disembelih.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Tanjungpinang, Wan Tin Diarni. Ia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan serta memenuhi syarat syariat Islam dalam pelaksanaan kurban.

“Total yang memenuhi kriteria ada 969 ekor. Kami telah memberi label khusus pada sapi-sapi tersebut sebagai tanda layak untuk dikurbankan,” kata Diarni, Ahad (1/6/2025).

Sementara itu, sebanyak 36 ekor sapi dinyatakan belum memenuhi persyaratan, bukan karena sakit, melainkan karena faktor usia dan kondisi fisik. Sebagian sapi tersebut belum cukup umur sesuai ketentuan, ada juga yang mengalami cacat seperti pincang.

“Untuk kurban, syarat umur minimal dan kondisi fisik hewan itu wajib diperhatikan. Kami pastikan yang dilabel layak benar-benar sesuai syariat dan aman dikonsumsi masyarakat,” tegas Diarni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati membeli hewan kurban. Diarni menyarankan agar memilih sapi yang sudah mendapatkan label resmi dari DP3 sebagai jaminan kesehatan dan kelayakan.

Karimun Sulit Cari Sapi Kurban Standar Presiden

Sementara itu, di Kabupaten Karimun, upaya pemerintah daerah memenuhi standar bobot sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto mengalami kendala. Peternak lokal disebut belum memiliki sapi dengan berat minimal 800 kilogram seperti yang dipersyaratkan oleh Sekretariat Presiden.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Syauqi, mengatakan bahwa Pemkab Karimun mengusulkan alternatif berupa dua ekor sapi dengan total bobot yang mendekati angka 800 kilogram.

“Karena stok sapi di Karimun tidak ada yang mencapai 800 kilogram per ekor, kami usulkan dua sapi dengan berat masing-masing sekitar 500 kilogram dan 300 kilogram,” jelas Syauqi.

Kedua sapi itu berasal dari jenis berbeda, yakni satu sapi Brangus hasil persilangan dan satu sapi Bali. Pemerintah daerah telah mengirimkan data dan foto kedua sapi tersebut untuk diverifikasi pemerintah pusat.

Syauqi menyebut harga untuk kedua ekor sapi diperkirakan sekitar Rp40 juta, namun transaksi langsung akan dilakukan oleh pemerintah pusat dengan peternak.

Rencananya, sapi bantuan Presiden itu akan disembelih di Masjid kawasan Sei Sebesi, Kecamatan Kundur, sesuai arahan dari Bupati Karimun. Penyembelihan keduanya harus dilakukan di lokasi yang sama, mengikuti aturan dari Sekretariat Presiden.

“Dua ekor sapi itu tidak boleh dipotong di tempat berbeda, sudah menjadi ketentuan dari pusat,” kata Syauqi.

Dengan solusi ini, diharapkan masyarakat Karimun tetap dapat menerima bantuan hewan kurban dari Presiden meskipun standar bobot per ekor belum bisa dipenuhi secara utuh oleh peternak lokal.