Ulasfakta – Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Syukur Haryanto, secara tegas menyatakan persetujuannya terhadap rencana kegiatan sedimentasi laut yang akan dilakukan di wilayah perairan Pulau Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir. Ia mengirimkan aktivitas tersebut dapat mengancam kelestarian lingkungan laut dan mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.

Menurutnya, jika ekosistem laut rusak akibat aktivitas penambangan, maka nelayan tradisional akan kesulitan menangkap ikan. Hal ini tentu berpengaruh langsung terhadap pendapatan mereka yang sangat bergantung pada hasil tangkapan laut.

“Kami di KNTI Bintan menolak rencana ini karena dapat merusak lingkungan dan merugikan nelayan,” ujar Syukur Haryanto saat ditemui di Bintan, Sabtu (26/4/2025).

Syukur, yang akrab disapa Buyung, mengaku belum banyak mengetahui detail mengenai aktivitas sedimentasi tersebut. Ia juga menyesalkan karena KNTI Bintan tidak dilibatkan dalam proses konsultasi publik yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

“Saya ingin tahu dulu seperti metode apa yang akan mereka gunakan. Sampai saat ini kami belum diajak berdiskusi,” tambahnya.

Sebelumnya, konsultasi publik yang digelar oleh PT Berkah Lautan Kepri terkait rencana penyedotan pasir laut yang terjadi di tengah masyarakat Desa Numbing. Sebagian besar warga menyuarakan penolakan, sementara sebagian lainnya belum mengambil sikap tegas.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengaku belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut. Di sisi lain, kepala desa dan camat di wilayah tersebut menyatakan akan mengikuti suara mayoritas warga terkait proyek tersebut.