Ulasfakta – Puluhan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non-ASN mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat, 23 Mei 2025. Aksi damai ini digelar untuk menuntut kejelasan status mereka sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan meminta kepastian soal hak pembayaran gaji.
Menurut Asep, koordinator aksi sekaligus perwakilan PTK non-ASN, sebanyak 473 orang tenaga kependidikan menanti pengangkatan sebagai PPPK. Namun dalam pertemuan itu, hanya beberapa perwakilan yang diterima berdialog dengan pejabat Pemprov.
“Kami datang dengan harapan mendapat kejelasan. Banyak dari kami yang gajinya dipotong, padahal seharusnya menerima penuh sesuai ketentuan yang berlaku bagi tenaga kependidikan non-ASN,” ungkap Asep.
Ia menyebutkan, Kepala BKD dan Kadisdik Kepri telah memberikan komitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pemprov Janji Proses Cepat, Tapi Minta Bersabar
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yenny Trisia Isabella, menjelaskan bahwa mayoritas PTK yang hadir adalah peserta seleksi PPPK tahap I dan telah masuk dalam database BKN. Mereka berstatus R3, yaitu tenaga honorer paruh waktu yang saat ini masih menunggu hasil optimalisasi dan penyelesaian seleksi tahap II.
“Status R3 bukan berarti tidak lulus, hanya saja mereka masih menunggu penempatan. Kami minta bersabar karena prosesnya belum selesai, dan kami tetap mengikuti arahan dari Menpan-RB,” kata Yenny.
Yenny juga mengatakan bahwa para PTK tersebut berharap dapat dilantik bersamaan dengan peserta PPPK tahap I, namun hal itu belum memungkinkan karena proses administrasi masih berlangsung.
Soal Gaji: Daerah Tunggu Kebijakan Pusat
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menegaskan bahwa pembayaran gaji bagi PTK non-ASN masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Kita di daerah tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Regulasi penggajian sepenuhnya wewenang pusat. Namun prinsipnya, pembayaran akan tetap dilakukan, tinggal menunggu waktu,” ujar Andi singkat.
Aksi ini menunjukkan keresahan mendalam dari para tenaga kependidikan non-ASN yang selama ini telah menjalankan tugas mereka tanpa kejelasan status. Mereka berharap pemerintah daerah maupun pusat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan manusiawi.
Tinggalkan Balasan