Ulasfakta.Co – Meskipun pengelolaan sampah di Kabupaten Karimun telah diserahkan kepada pihak ketiga, kondisi di lapangan masih menyisakan banyak persoalan. Salah satu yang paling mencolok adalah buruknya kondisi armada angkutan sampah. Sejumlah kendaraan tampak tidak terawat dan dikhawatirkan tidak layak operasi.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan menurunnya kualitas layanan kebersihan. Armada pengangkut sampah memiliki peran vital dalam mengangkut sampah dari permukiman warga maupun fasilitas umum, sehingga ketidaksiapan operasional dapat berdampak langsung pada kebersihan lingkungan.

Selain soal kondisi kendaraan, jumlah armada yang tersedia juga dinilai belum mencukupi untuk menjangkau seluruh wilayah layanan secara optimal. Penambahan armada pun dianggap sebagai bagian dari bentuk akuntabilitas Pemkab Karimun dalam menjamin pelayanan publik yang maksimal. Namun demikian, pengawasan terhadap pelaksanaan teknis di lapangan tetap harus dilakukan secara ketat oleh pemerintah terhadap pihak ketiga selaku pelaksana teknis.
Sahrul Nizam, mahasiswa asal Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kundur Tanjungpinang-Bintan, mendesak Pemerintah Kabupaten Karimun untuk tidak menunggu evaluasi yang bersifat terjadwal, melainkan segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pihak ketiga. Evaluasi ini penting agar persoalan yang ada bisa segera ditemukan solusinya dan mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar di masa mendatang.
“Kendaraan yang tidak layak bisa menghambat proses pengangkutan dan menyebabkan penumpukan sampah. Ini jelas merugikan masyarakat. Jangan menunggu evaluasi berdasarkan waktu yang dijadwalkan. Segeralah lakukan evaluasi agar bisa ditemukan solusi dan perbaikan terhadap hal-hal kecil sekalipun,” ujar Sahrul Nizam.
Ia juga menyoroti bahwa permasalahan pengelolaan sampah bukan hanya soal armada, tetapi juga menyangkut kesejahteraan para pekerja di bawah pihak ketiga. Pemerintah harus memastikan bahwa kontrak kerja yang dibuat tidak hanya menargetkan hasil kerja, tetapi juga menjamin hak-hak tenaga kerja lapangan.
Dengan diketahui anggaran kebersihan Pemkab Karimun yang mencapai Rp8 miliar per tahun, Sahrul menekankan pentingnya alokasi dana yang tepat sasaran dan transparan. Mulai dari pemeliharaan kendaraan, penambahan armada, hingga perhatian terhadap kesejahteraan para pekerja.
“Pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif. Kontrak kerja ini seharusnya dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan menilai. Transparansi adalah bentuk tanggung jawab publik yang harus dijunjung tinggi,”
Dengan diterbitkan berita ini, Pemkab Karimun diminta untuk memberikan pernyataan resmi terkait desakan evaluasi dan kebutuhan perbaikan layanan kebersihan yang disampaikan.
Tinggalkan Balasan