Ulasfakta.co – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/6/2025).
Pertemuan ini membahas penguatan sinergi OJK dan pemda dalam meningkatkan literasi keuangan serta memerangi maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong.
Sinar datang bersama timnya, termasuk Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Yehan Jaya Matuilana dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Muhammad Lutfi. Dari pihak Pemkot, Lis didampingi Sekda Zulhidayat dan Inspektur Daerah Surjadi.
“OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat soal jasa keuangan, terutama soal risiko menggunakan layanan ilegal,” kata Sinar Danandjaya dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan pentingnya masyarakat hanya menggunakan lembaga keuangan yang berizin dan terdaftar di OJK. Sinar juga mengingatkan soal layanan pengaduan 157 yang bisa diakses online.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan hukum bagi masyarakat. Masyarakat bisa cek legalitas dan melapor jika ada masalah,” ujarnya.
OJK Kepri juga berencana menggandeng Pemkot Tanjungpinang dalam program literasi keuangan yang menyasar pelajar hingga pelaku UMKM. Edukasi akan mencakup topik-topik dasar perbankan, pasar modal, asuransi, dan perlindungan dari kejahatan digital.
Lis Darmansyah menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyoroti meningkatnya kasus pinjol ilegal dan investasi bodong yang meresahkan warga.
“Kami harap OJK bisa aktif turun ke lapangan, menjelaskan sistem pengaduan dan perlindungan bagi korban kejahatan keuangan,” ujar Lis.
Lis juga menyatakan komitmen Pemkot untuk mendukung program literasi keuangan tersebut. Ia berharap kolaborasi ini bisa menciptakan masyarakat yang lebih bijak dan aman dalam mengelola keuangan.
Pertemuan ditutup dengan pembahasan awal rencana kerja bersama, yang fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan yang legal dan berkelanjutan.
(isk)
Tinggalkan Balasan