Ulasfakta – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, kembali mencuat. Sejumlah sopir truk dan pick-up yang kerap membawa muatan sembako dan barang kebutuhan lainnya mengeluhkan adanya pungutan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai Batam, dengan nominal yang mencapai jutaan rupiah per perjalanan (trip).

Pungutan ini disebut mulai diberlakukan setelah adanya pergantian pimpinan di tubuh Bea Cukai Batam. Para sopir mengaku keberatan atas beban baru ini karena sebelumnya sistem pembayaran dilakukan secara bulanan.

“Dulu kami bayar per bulan, sekitar Rp2,5 juta melalui sistem amplop yang dilapisi dokumen perjalanan. Tapi setelah pergantian kepala Bea Cukai, Jhon yang mengaku sebagai koordinator lapangan mengubah skemanya, atas perintah pimpinan,” ungkap salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya kepada tim redaksi Ulasfakta, Sabtu (21/6).

Sekarang mereka membayar per trip, paling sedikit Rp300 ribu, bahkan bisa sampai jutaan kalau muatan dianggap bernilai tinggi.

Sosok Jhon, yang kerap disebut oleh para sopir, diduga menjadi aktor lapangan dalam pengumpulan uang “koordinasi”.

Ia disebut sebagai perantara yang memuluskan perjalanan kendaraan dari pelabuhan ke berbagai titik distribusi di Batam.

“Bayangkan bang, 1 hari bisa tembus 50 kendaraan dari truk sampai pickup. Anggap saja disamaratakan Rp300 ribu per kendaraan, itu sudah belasan juta penghasilan mereka dalam sehari,” ujar seorang sopir lainnya dengan nada kesal.

Beberapa Bukti Transfer Pengemudi Supir Truk kepada rekening atas nama Sunarti. (Foto: Dok. Supir Truk Penyebrangan Pelabuhan Roro Telaga Punggur)

Menurut pengakuan para sopir, uang koordinasi tersebut diminta untuk ditransfer ke rekening atas nama Sunarti.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah yang bersangkutan benar-benar terafiliasi dengan instansi Bea Cukai atau bukan.

Namun demikian, selama pembayaran dilakukan, kendaraan yang mereka kemudikan disebut tidak mengalami kendala di lapangan.

“Selama kami setor ke mereka, jalan kami lancar. Tapi kami tetap merasa ini tidak wajar. Kami membawa sembako, bukan barang mewah. Seharusnya ada keringanan, bukan pungutan yang justru makin tinggi,” kata sopir lainnya.

Beberapa Bukti Resi Pengemudi Supir Truk kepada rekening atas nama Sunarti. (Foto: Dok. Supir Truk Penyebrangan Pelabuhan Roro Telaga Punggur)


Para sopir berharap pihak Bea Cukai Batam turun tangan dan menindak tegas jika benar ada oknum yang mencatut nama institusi untuk memungut uang dari para pengemudi.

Mereka juga meminta agar sistem lama yang dianggap lebih manusiawi bisa dikembalikan bahkan diturunkan lagi.

“Harapan kami cuma satu, jangan terlalu membebani. Kami ini sopir lepas, penghasilan pas-pasan. Kalau biaya koordinasi seperti ini terus, kami bisa-bisa tidak bawa pulang apa-apa,” tutur salah seorang pengemudi.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi Ulasfakta masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada pihak Bea Cukai Batam maupun Kantor Wilayah Bea Cukai Kepulauan Riau.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan terkait transparansi dan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan logistik di Batam, yang merupakan jalur strategis distribusi antarwilayah.

Pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan pungli yang mencemari integritas pelayanan publik di pelabuhan. (Ap)