Ulasfakta – Kebijakan pembatasan wilayah tangkap yang diterapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuai keluhan dari nelayan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Aturan tersebut dianggap menyulitkan nelayan kecil dan menurunkan drastis hasil tangkapan mereka.
Ilham, seorang nelayan asal Natuna, mengungkapkan bahwa sejak aturan zonasi diberlakukan, pendapatannya menurun drastis. Jika sebelumnya ia bisa menangkap hingga 600 kilogram ikan dalam seminggu, kini hasil yang didapat hanya sekitar setengahnya.
“Sekarang hasil tangkapan makin sedikit. Dulu seminggu bisa bawa pulang 600 kilo, sekarang 300 kilo saja susah. Padahal laut adalah sumber utama penghidupan kami,” kata Ilham saat ditemui pada Senin, 2 Juni 2025.
Tak hanya soal batasan wilayah tangkap, Ilham juga menyoroti prosedur perizinan yang dinilai rumit dan membebani nelayan dengan biaya tinggi. Menurutnya, kondisi ini memperparah tekanan yang sudah dirasakan akibat zonasi yang menyempitkan ruang gerak mereka di laut.
“Kami berharap aturan ini dievaluasi, terutama untuk zona 12 mil. Di bawah 12 mil itu ikannya sudah langka. Kami biasa cari ikan di atas 12 mil,” tambahnya.
Keluhan senada disampaikan Erianto, nelayan lainnya dari Natuna. Ia menyoroti persoalan ganda yang kini membelit nelayan lokal, yakni pembatasan zona tangkap dari pemerintah dan maraknya kapal ikan asing (KIA) yang mencuri ikan di wilayah perairan mereka.
“Hampir tiap kali turun melaut, pasti bertemu kapal Vietnam. Mereka pakai alat tangkap merusak seperti pukat troll. Laut kita habis dikuras,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pulau Laut menjadi salah satu kawasan paling rawan aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing. Meski patroli dari PSDKP kerap dilakukan dan beberapa kapal berhasil diamankan, namun jumlah kapal yang berkeliaran jauh lebih banyak.
“Nelayan lokal makin tertekan. Kapal asing besar-besar, kami kalau sampai berselisih bisa celaka,” kata Erianto dengan nada was-was.
Para nelayan di Natuna mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan zonasi yang dinilai tidak berpihak kepada nelayan tradisional. Mereka juga meminta pengawasan lebih ketat terhadap kapal-kapal asing yang kerap mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
“Kami tidak minta banyak, hanya ingin bisa melaut dengan aman dan membawa hasil yang cukup untuk keluarga. Jangan biarkan kami kalah di laut sendiri,” tutup Ilham.
Tinggalkan Balasan