Ulasfakta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kepulauan Riau, berhasil mengungkap lokasi penyembunyian lima unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Motor-motor tersebut ditemukan tersembunyi di sejumlah semak-semak, hasil pengembangan kasus dari seorang pelaku berinisial RSN.

“Lima motor ini kami amankan dari lokasi yang berbeda, semua sengaja dibuang dan disembunyikan di area semak-semak agar tidak mudah ditemukan,” jelas Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, saat dikonfirmasi, Ahad (1/6/2025).

Kelima kendaraan bermotor tersebut terdiri dari berbagai jenis, antara lain Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Supra, serta dua unit lainnya yang hingga kini masih dalam proses identifikasi.

Kasus ini berawal dari penangkapan RSN oleh warga di wilayah Kelurahan Toapaya Utara, Kecamatan Gunung Kijang, pada Rabu (28/5/2025). Saat itu, RSN tertangkap basah diduga mencuri sepeda motor dan tabung gas. Aksi pelaku nyaris berujung pada amuk massa sebelum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, RSN mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Bintan. Sepeda motor hasil curian tersebut, menurut pengakuannya, sengaja dibuang ke semak-semak lantaran kondisinya dianggap sudah tidak layak digunakan.

“Lokasi penemuan tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Bintan Timur, Gunung Kijang, hingga Bintan Buyu,” tambah Ipda Rafi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendata kepemilikan resmi dari kendaraan-kendaraan tersebut. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diminta segera melapor ke Polres Bintan dengan membawa dokumen seperti STNK dan BPKB untuk proses pencocokan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan motor-motor tersebut sempat dijual atau dipindahtangankan,” tegas Rafi.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian dan meningkatkan sistem pengamanan kendaraan pribadi.