Ulasfakta – Tragedi kebakaran kapal tanker di galangan PT ASL Shipyard, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, yang menewaskan empat pekerja dan melukai tiga orang lainnya, mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, menduga kuat insiden tersebut disebabkan lemahnya penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan galangan kapal tersebut.

“Kalau penerapan K3 dilakukan dengan baik, seharusnya jumlah korban bisa ditekan. Ini menunjukkan ada indikasi kelalaian atau lemahnya pengawasan,” tegas Lagat saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).

Lagat menegaskan bahwa pengawasan K3 bukan hanya formalitas atau administrasi belaka, tetapi merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Perusahaan yang lalai dalam penerapan K3 dapat dikenai sanksi, termasuk sanksi pidana.

Untuk itu, Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri guna mengevaluasi kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

“Kami akan minta penjelasan dari Disnaker. Harus ditelusuri apakah pengawasan berjalan efektif atau hanya formalitas,” kata Lagat.

Ia juga menyoroti informasi bahwa sebagian korban merupakan pekerja subkontraktor. Menurutnya, status hubungan kerja tidak boleh menjadi alasan perusahaan mengabaikan hak keselamatan pekerja.

“Baik pekerja tetap, kontrak, maupun subkontrak, semuanya memiliki hak yang sama atas keselamatan kerja. Tidak boleh ada diskriminasi dalam penerapan K3,” tegas Lagat.

Pihak Ombudsman, lanjut Lagat, berkomitmen untuk menindaklanjuti insiden ini, termasuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran normatif oleh perusahaan maupun potensi kelalaian dari instansi pengawasan pemerintah.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan insiden pertama yang terjadi di sektor galangan kapal. Sudah saatnya ada tindakan tegas dan pembenahan serius,” pungkasnya.

Diketahui, insiden kebakaran yang terjadi di kawasan industri galangan kapal Batam tersebut kembali menyoroti persoalan keselamatan kerja, yang selama ini kerap menjadi catatan buruk di sektor perkapalan Kepri.