Ulasfakta – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk formasi tenaga kesehatan (Nakes), Sabtu (28/6/2025).
Informasi tersebut disampaikan melalui surat bernomor P/800.1.2.2/009/BKPSDM/PANSELINSTANSI/PPPK TH II/2025 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun.
Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, menjelaskan bahwa total peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 94 orang. Namun, saat ini baru untuk formasi tenaga kesehatan, sedangkan hasil seleksi untuk formasi guru dan tenaga teknis masih menunggu pengumuman.
“Yang sudah keluar hasilnya hanya formasi tenaga kesehatan. Untuk tenaga teknis dan guru, kami masih menunggu,” jelas Sudarmadi.
Dari 94 peserta yang lulus, sebanyak 70 orang dinyatakan lulus murni hasil seleksi PPPK tahap II. Selain itu, ada tambahan 24 peserta yang lulus melalui skema optimalisasi, masing-masing 12 orang dari optimalisasi R3 dan 12 orang dari optimalisasi tahap II.
Sudarmadi juga mengingatkan peserta untuk memperhatikan kode dalam pengumuman kelulusan. Peserta yang lulus seleksi tercantum dengan kode R3/L-2, R3b/L-2, R4/L, dan R4/L-2. Di luar kode tersebut, peserta dinyatakan tidak lulus.
Selain itu, terdapat kode khusus A/B/C/D yang diberikan kepada peserta yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar. Peserta dengan kode ini mendapatkan tambahan nilai minimal 25 persen dari nilai tertinggi pada kompetensi teknis.
Untuk diketahui, total peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II di lingkungan Pemkab Karimun mencapai 714 orang. Mereka terbagi dalam tiga kategori formasi, yakni tenaga guru sebanyak 75 orang, tenaga teknis 542 orang, dan tenaga kesehatan 97 orang.
Hasil seleksi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Karimun untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Tinggalkan Balasan