Ulasfakta.co – Usai mengikuti kegiatan Penguatan Kesamaan Langkah dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Pegawai, seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menjalani tes urine pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Tes ini digelar atas kerja sama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.
Kegiatan berlangsung di Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang, di bawah pengawasan ketat petugas BNN dan pegawai Kanwil Ditjenpas Kepri.
Prosedur diawali dengan pendataan kehadiran, lalu masing-masing pegawai menerima tabung khusus untuk sampel urine. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode rapid drug test guna mendeteksi kandungan zat narkotika secara cepat.
Kepala Seksi Pengelolaan sekaligus Pelaksana Harian Kepala Rutan Tanjungpinang, Fatur Rahmani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan disiplin pegawai.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Rutan Tanjungpinang bebas dari narkoba. Hasil negatif dari tes ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan pembinaan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Seluruh hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Temuan ini dinilai sebagai wujud konsistensi Rutan Tanjungpinang dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja.
Tinggalkan Balasan