Ulasfakta – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Rabu siang (28/5/2025) dengan dua agenda utama: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Turut hadir Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta awak media.
Dalam penyampaian RPPAPBD 2024, Amsakar menegaskan bahwa pengajuan ranperda ini merupakan amanat undang-undang. Kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemko Batam untuk 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada 28 Mei lalu. Ini adalah capaian WTP yang ke-13 berturut-turut bagi Pemko Batam. Semoga prestasi ini bisa terus kita pertahankan,” ujar Amsakar.
Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah catatan dari BPK yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sesuai rekomendasi yang diberikan. Laporan tersebut, jelasnya, menjadi instrumen evaluasi kinerja anggaran sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik.
Amsakar memaparkan, realisasi pendapatan daerah pada 2024 mencapai Rp3,6 triliun atau 97 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara realisasi belanja tercatat Rp3,6 triliun atau 94 persen dari pagu Rp3,8 triliun. Ia berharap pembahasan ranperda ini bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sesuai tata tertib yang berlaku.
Menutup sidang, Kamaluddin menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemko Batam mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Namun ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius menindaklanjuti temuan BPK.
“Kita ingin ke depan jumlah temuan audit semakin sedikit demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kamaluddin juga meminta seluruh fraksi di DPRD menyiapkan pandangan umum terkait RPPAPBD yang disampaikan wali kota. Rapat pandangan umum fraksi dijadwalkan digelar bulan depan.
Tinggalkan Balasan