Ulasfakta.co – Harga rokok ilegal di Tanjungpinang terus mengalami kenaikan meskipun produk tersebut tidak membayar cukai ke negara.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, yang mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap lonjakan harga yang terus terjadi.

Menurut pantauan di lapangan, harga rokok ilegal yang sebelumnya bisa didapatkan dengan harga murah kini mengalami kenaikan signifikan.

Beberapa pedagang mengungkapkan bahwa permintaan tetap tinggi, sementara distribusi semakin sulit akibat pengawasan yang diperketat oleh petugas.

“Rokok ilegal dulu harganya cuma Rp9.000 sampai Rp11.000 per bungkus. Sekarang sudah hampir tembus Rp17.000 bahkan ada yang lebih. Ini aneh, padahal tidak bayar cukai sama sekali,” ujar Rendi, penikmat rokok ilegal yang beredar di Tanjungpinang, Kamis (30/1/2025).

Meski masyarakat menyadari bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut seharusnya ditekan, mereka juga menyoroti dugaan adanya oknum-oknum yang diduga membiarkan atau bahkan terlibat dalam keluar masuknya rokok ilegal di Tanjungpinang. Sehingga, warga berharap ada tindakan tegas dari aparat untuk memberantas praktik ini.

“Kami tahu ada oknum yang bermain, membiarkan rokok ilegal masuk dan beredar di pasaran. Kalau terus dibiarkan, ini merugikan negara dan masyarakat sendiri. Pemerintah jangan hanya diam,” tambah seorang penikmat rokok ilegal yang ditemui tim redaksi.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama aparat penegak hukum sebenarnya telah beberapa kali melakukan razia dan penyitaan terhadap rokok ilegal di berbagai daerah, termasuk di Tanjungpinang. Namun, hingga kini, rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu masih banyak beredar.

Salah satu pedagang Tanjungpinang juga menilai kenaikan harga rokok ilegal yang semakin mendekati harga rokok resmi menunjukkan adanya permainan di rantai distribusi.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak lebih serius jika ada oknum yang bermain untuk dapat menekan harga rokok ilegal yang beredar.

Jika tidak, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum lebih serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang.

Selain menindak tegas pelaku yang terlibat, masyarakat juga meminta adanya pengawasan ketat agar oknum-oknum yang diduga terlibat dalam bisnis ini bisa segera ditertibkan.

(apr/pem)