– Sebabkan Macet, Tak Berizin, dan Abaikan Rekomendasi Dishub
Ulasfakta.co – Stan bazar Ramadan di simpang traffic light (lampu lalu lintas) Bintan Center Kilometer 9, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, disorot karena lokasinya berada di jalan alternatif.
Stan tersebut juga menyebabkan kemacetan cukup parah, digelar tanpa mempertimbangkan aturan lalu lintas yang telah diingatkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sejak awal.
Lurah Air Raja, Sudarman, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap lokasi bazar yang dikelola oleh Karang Taruna Kelurahan Air Raja.
Menurut Sudarman, Dishub sejak awal sudah melarang penggunaan jalan tersebut untuk bazar karena merupakan jalur alternatif penting bagi masyarakat. Namun, peringatan itu tampaknya diabaikan.
“Ya, jadi itu sudah dirapatkan semalam di Kantor Wali Kota Tanjungpinang bersama pengelola bazar. Salah satunya adalah Karang Taruna. Dishub sudah menyarankan lokasi itu tidak boleh digunakan karena akan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk perparkiran dan akses jalan ke street food yang harus ditutup sementara. Jelas mengganggu,” tegasnya, Sabtu (1/3/2025).
Lebih parah lagi, Lurah Air Raja mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan awal terkait penggunaan lokasi tersebut. Ia baru diberi tahu setelah semua persiapan telah dilakukan.
“Saya tidak dilaporkan, tidak diberitahu. Karang Taruna terlambat memberitahu. Masa sudah dipasang baru diberitahu,” ujar Sudarman dengan nada kecewa.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan, tanggal 28 Februari 2025, ditandatangani oleh Kepala Dinas Boby Wira Satria, telah dijelaskan bahwa bazar di lokasi tersebut tidak dapat dilaksanakan karena jalan itu merupakan akses alternatif yang digunakan bagi lalu lintas.
(isk)
1 Komentar
I am really grateful to the owner of this web site who has shared this
wonderful post at at this place. https://menbehealth.wordpress.com/