Ulasfakta – Kota Tanjungpinang kini dihadapkan pada masalah serius yang dapat merusak stabilitas ekonomi daerah. Dugaan kolusi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pengelola bazar liar serta parkir ilegal semakin santer terdengar.

Jika hal ini benar adanya, maka tak hanya menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperburuk ketertiban kota yang semakin tak terkendali.

Bazar liar dan parkir ilegal yang semakin menjamur seakan dibiarkan begitu saja oleh aparat yang seharusnya bertugas menertibkan.

Justru, muncul dugaan bahwa pihak berwenang turut mengambil keuntungan dari keberadaan aktivitas ilegal tersebut. Sementara itu, masyarakat yang taat aturan justru dirugikan akibat pembiaran sistematis yang terjadi.

Bazar Liar dan Parkir Ilegal Merajalela, Ke Mana Aparat?

Jalan alternatif dijadikan Bazar dengan tidak berizin.

Pada periode Ramadhan tahun ini, keberadaan bazar liar di Tanjungpinang semakin tak terkendali. Lapak-lapak dagangan bermunculan di berbagai lokasi strategis tanpa izin resmi.

Pengelola Bazar dan Parkir yang mengikuti aturan dengan menyewa tempat di lokasi resmi pun merasa dikhianati, karena bazar liar justru mendapatkan tempat yang lebih menguntungkan tanpa dikenai retribusi.

Tak hanya itu, parkir liar yang dikelola oleh kelompok tertentu seperti anak anak Punk juga semakin mendominasi lahan parkir di pusat kota.

Dengan menarik biaya parkir tanpa standar dan tanpa memberikan karcis resmi, praktik ini jelas merugikan PAD. Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke kantong pribadi pihak-pihak tertentu.

Anak Punk telah di ingatkan oleh salah seorang Anggota Polsek Tanjungpinang Timur untuk tidak adanya Pungli, Hingga Saat ini masih liar memungut parkir liar.

Salah seorang warga yang sering berkunjung ke kawasan bazar mengungkapkan keluhannya:

“Saya bingung, bazar liar ini bisa terus berdiri tanpa ada penertiban. Setiap kali ada bazar resmi, pasti muncul bazar ilegal di dekatnya. Seolah-olah ada pihak yang membiarkan ini terjadi. Kalau seperti ini terus, pedagang yang bayar retribusi jelas rugi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi serupa juga terjadi di sektor parkir. Seorang pengendara mengeluhkan komplotan anak punk dan beberapa kelompok dikelola secara ilegal.

“Di tempat resmi, parkir motor biasanya ada karcisnya. Tapi di area bintan center tidak ada. Terlihat juga kemarin adu jotos antara parkir resmi dan anak Punk yang mengelola parkir liar,” keluhnya.

Dishub dan Satpol PP Diduga Tutup Mata, Ada Apa?

Dugaan pengamanan anggota Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang hanya melihat tanpa ada tindakan nyata.

Dengan semakin masifnya keberadaan bazar liar dan parkir ilegal, banyak pihak mempertanyakan mengapa Dishub dan Satpol PP tidak bertindak. Apakah mereka benar-benar tidak mengetahui atau justru sengaja menutup mata?

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa ada dugaan kongkalikong antara aparat dan pihak pengelola bazar liar serta parkir ilegal.

Modusnya bisa bermacam-macam, mulai dari setoran “uang keamanan” agar tidak ditertibkan, hingga pembagian keuntungan dari hasil parkir ilegal yang terus beroperasi.

Seorang sumber dari internal pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kecurigaannya:

“Setiap kali ada laporan dari masyarakat soal parkir liar atau bazar ilegal, tindakannya selalu lambat. Kalaupun ada razia, sifatnya hanya sementara, setelah itu mereka kembali beroperasi seperti biasa. Ini mengindikasikan ada permainan di dalamnya,” ujarnya.

PAD Kota Tanjungpinang Terancam Hancur Lebur

Jika dugaan kolusi ini benar adanya, maka dampaknya bisa sangat fatal bagi perekonomian daerah.

PAD yang seharusnya menjadi sumber utama pembangunan kota justru bocor akibat ulah oknum yang lebih mementingkan keuntungan pribadi.

Menurut catatan tahun sebelumnya, retribusi parkir dan izin usaha dari bazar resmi merupakan salah satu sumber pemasukan bagi daerah.

Namun, dengan semakin maraknya parkir liar dan bazar ilegal, angka tersebut diperkirakan menurun drastis.

“Kalau semua aktivitas liar ini dibiarkan, PAD akan terus merosot. Pemerintah tidak akan bisa membangun infrastruktur dan fasilitas publik yang baik. Ini bukan sekadar soal parkir atau bazar, ini soal keberlangsungan ekonomi daerah,” kata Budi Prasetyo yang turut mengamati fenomena ini.

Masyarakat Desak Wali Kota Lis Darmansyah Bertindak Tegas

Dengan kondisi yang semakin tidak terkendali, masyarakat kini berharap penuh kepada Wali Kota Lis Darmansyah untuk segera bertindak.

Jika tidak ada langkah konkret untuk membasmi kolusi ini, maka ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat.

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat mulai mendesak agar Lis Darmansyah segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap Dishub dan Satpol PP.

Jika perlu, lakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum yang diduga bermain dalam kasus ini.

“Kami butuh tindakan nyata. Jika Wali Kota serius ingin membenahi Tanjungpinang, maka harus ada penertiban tegas dan penyelidikan mendalam. Jangan biarkan oknum-oknum ini merusak kota,” tegas Budi Prasetyo seorang aktivis

Waktunya Bersih-Bersih di Pemerintahan!

Dugaan kolusi antara Dishub, Satpol PP, dan pengelola bazar serta parkir liar merupakan isu serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Jika terus terjadi pembiaran, maka yang dirugikan bukan hanya pedagang dan pengendara, tetapi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.

Kini, semua mata tertuju pada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Apakah beliau akan berani menindak tegas pihak-pihak yang bermain di balik maraknya bazar ilegal dan parkir liar? Atau justru akan membiarkan praktik ini terus berlangsung hingga PAD kota benar-benar hancur?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan masa depan Kota Tanjungpinang.