Ulasfakta.co – Kabupaten Bintan yang masuk dalam Pulau Bintan adalah wilayah dengan alam mempesona terletak di Provinsi Kepulauan Riau.

Tempat tersebut menjadi destinasi wisata populer di Indonesia karena pantainya yang indah, resor mewah, dan masih banyak lagi.

Kini, pesona Kabupaten Bintan tak seindah seperti yang kita bayangkan. Pesona dan keindahannya luntur akibat maraknya aktivitas tambang pasir ilegal, wilayah ini yang dulunya dipenuhi dengan bukit-bukit hijau dan daratan subur, berubah menjadi kawasan yang dipenuhi lubang-lubang raksasa.

Aktivitas Tambang Pasir ilegal membuat lubang lubang baru pada hari raya idul fitri ke-4

Pertambangan pasir ilegal adalah kegiatan penambangan pasir yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah. Pertambangan ini dapat merugikan masyarakat, lingkungan, dan bahkan penerbangan.

Dampak pertambangan pasir ilegal bisa menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti erosi pantai, hilangnya habitat ikan, dan biota laut lainnya.

Penyebab pertambangan pasir ilegal diduga karena kurangnya kesadaran hukum masyarakat, kemiskinan, ketidakpastian kepemilikan tanah, faktor politik dan sosial, kurang sosialisasi tentang pertambangan, ketidaktahuan tentang peraturan perundang-undangan.

Namun, informasi yang berkembang, pertambangan pasir ilegal dilakukan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya oleh oknum tertentu, diduga mengesampingkan kerusakan lingkungan.

Aktivitas dugaan tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan lainnya yang sedang beroperasi

Penegakan hukum yang kuat, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan kondisi ekonomi, upaya menjaga lingkungan, penjelasan tentang keseluruhan hukum oleh aparatur hukum dan instansi yang berwenang terhadap pertambangan tentunya dibutuhkan.

Pertambangan pasir ilegal itu terdeteksi di wilayah Kampung Banjar Desa Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Wacopek, Busung, dan Sei Kecil. Ada kurang lebih diduga 14 penambang terlibat.

Bukit telah menjadi danau, dataran telah berubah menjadi lautan air yang terbentuk dari galian pasir, ditinggalkan begitu saja oleh para penambang.

Stok file dan aktivitas dimasa hari raya idul fitri terus berjalan

Sejumlah warga setempat menyebut wilayah pertambangan pasir adalah “Kawasan Sejuta Lubang”, karena hampir di setiap sudut wilayah, bekas galian pasir ilegal tampak menganga, seakan luka yang sulit disembuhkan.

Aktivitas tambang pasir di Kabupaten Bintan diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Pasir dari wilayah Kabupaten Bintan diketahui memiliki kualitas tinggi.

Sayangnya, kegiatan pertambangan ini lebih banyak dilakukan secara ilegal, tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan keberlangsungan ekosistem setempat.

Lubang lubang lainnya yang hanya menyisakan setumpuk tanah diatas air dengan 1 buah tiang listrik masih berdiri kokoh

Eksploitasi tambang pasir ilegal telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Salah satu dampak yang paling nyata adalah hilangnya kawasan hijau yang sebelumnya berfungsi sebagai resapan air alami. Akibatnya, banjir kini menjadi ancaman yang lebih sering terjadi di beberapa bagian wilayah ini.

Selain itu, air dari bekas galian tambang yang berubah menjadi danau buatan sering kali berwarna keruh dan diduga mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan.

Beberapa warga mengaku bahwa sumur-sumur mereka mulai mengering akibat perubahan struktur tanah di kawasan ini.

Aktivitas dugaan tambang ilegal di tinggalkan begitu saja tanpa adanya reklamasi

Tidak hanya itu, banyaknya lubang bekas tambang juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi penduduk setempat, terutama anak-anak yang bermain di sekitar area bekas galian.

“Dulu, tanah ini subur, banyak ditanami pohon kelapa dan tanaman lainnya. Sekarang, yang tersisa hanya lubang-lubang besar yang tidak bisa digunakan lagi untuk bertani,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, beberapa nelayan setempat juga mengeluhkan dampak dari aktivitas tambang pasir ilegal ini terhadap hasil tangkapan mereka.

Perubahan arus air dan sedimentasi pasir yang terbawa ke laut menyebabkan populasi ikan di sekitar menurun drastis.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait sebenarnya telah beberapa kali melakukan operasi untuk menertibkan tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan.

Beberapa alat berat dan mesin penyedot pasir pernah disita, serta beberapa titik tambang ditutup. Namun, sayangnya, aktivitas tambang pasir ilegal masih terus berlanjut hingga saat ini. Seolah-olah penertiban dilakukan setengah hati, dinilai kurang serius.

Menurut Aktivis Lingkungan, Hermansyah, lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama mengapa tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan sulit diberantas.

“Selama masih ada permintaan tinggi akan pasir dan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang, maka tambang pasir ilegal akan terus ada. Perlu ada tindakan tegas dan solusi jangka panjang untuk menghentikan eksploitasi ini,” tegasnya.

Hamparan pasir dengan sebuah danau yang diduga hasil karya tambang pasir ilegal semakin marak

Di sisi lain, beberapa pelaku tambang ilegal mengaku bahwa mereka terpaksa melakukan aktivitas ini demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

Banyak di antara mereka adalah warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan lain selain menjadi pekerja tambang.

Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan tambang pasir ilegal di Bintan tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat dan berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan berharap agar pemerintah dapat mengambil langkah serius dalam mengatasi permasalahan ini.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah mereklamasi kawasan bekas tambang agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat.

Beberapa daerah yang telah berhasil mereklamasi bekas tambang menunjukkan bahwa lahan tersebut masih bisa diubah menjadi area hijau, kawasan wisata, atau lahan produktif lainnya.

Sejuta lubang dengan diibaratkan sebuah kolam renang Gratis untuk anak cucu masyarakat kabupaten bintan

Sebagai langkah awal, perlu ada kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Jika tidak segera ditangani dengan serius, Kabupaten Bintan akan kehilangan identitasnya sebagai daerah yang terkenal dengan keindahan alamnya. Apakah mau Kabupaten Bintan dijuluki Kawasan Sejuta Lubang?

Sudah saatnya pemerintah, penegak hukum dan masyarakat bersatu untuk menyelamatkan lingkungan.