Ulasfakta – Aksi pencurian beruntun yang sempat meresahkan warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya berujung di tangan polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RA (18), yang diketahui telah menjalankan aksi pencurian di sembilan lokasi berbeda.
RA diamankan pada Kamis malam, 12 Juni 2025, di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral. Penangkapannya berlangsung tanpa perlawanan.
“Ada sembilan lokasi yang diakui pelaku. Targetnya bermacam-macam, mulai dari unit AC, handphone, sampai pakaian yang sedang dijemur warga,” terang Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Christopher, saat dikonfirmasi Jumat (13/6/2025).
Aksi RA terbilang lihai namun minim risiko. Ia membidik rumah-rumah yang tampak lengang, lalu bergerak pada malam hari. Barang yang diambil biasanya berada di teras atau area luar rumah, sehingga memudahkan akses tanpa harus membobol pintu.
Masyarakat mulai curiga ketika beberapa kejadian serupa terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya menyebar luas di media sosial. Ciri-ciri pelaku yang terekam membantu aparat mempercepat proses penangkapan.
Meski sejauh ini baru ada empat laporan resmi yang masuk ke kepolisian, namun polisi menduga jumlah korban bisa lebih banyak. Penyidik masih terus membuka ruang pelaporan untuk warga yang merasa menjadi korban dengan modus serupa.
Yang mengejutkan, RA bukanlah orang baru dalam dunia pencurian. Ia diketahui sebagai residivis kasus serupa. Saat pertama kali ditangkap beberapa tahun lalu, ia masih di bawah umur dan dibebaskan melalui mekanisme diversi. Namun kesempatan itu tidak membuatnya jera.
“Pelaku ini sudah pernah kami tangani. Dulu sempat dibebaskan karena diversi, lalu sempat kembali dipenjara selama dua tahun. Tapi begitu bebas, dia kembali beraksi,” jelas Ipda Kevin.
Kini, RA telah mendekam di sel tahanan Mapolres Karimun. Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk berkeliling saat melakukan pencurian juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.