Pemantangsiantar, Ulasfakta.co — Suara penolakan masyarakat terhadap tindakan kekerasan dan praktik ilegal yang dilakukan oknum debt collector semakin nyaring terdengar. Hal itu terlihat dari aksi demonstrasi besar yang digelar Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) di depan kantor PT Mitra Panca Nusantara, Kelurahan Sumber Jaya, Kota Pematangsiantar.
Ratusan massa tampak membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum menindak tegas pelaku yang diduga melakukan perampasan kendaraan dan kekerasan atas nama penagihan kredit. Masyarakat menilai aksi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu rasa aman di kota yang selama ini dikenal kondusif.
Dalam seruan aksi, para demonstran mengecam praktik penagihan yang diwarnai intimidasi, ancaman, dan tindakan represif. Mereka menyebut bahwa modus tersebut telah menciptakan rasa takut dan trauma bagi banyak warga. Karena itu, aksi unjuk rasa ini disampaikan sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap tindakan yang dianggap sudah jauh menyimpang dari aturan perlindungan konsumen.
Tuntutan massa tidak berhenti pada para pelaku lapangan saja. Mereka juga meminta Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, untuk mengevaluasi sekaligus mencopot Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar dan Kanit Jatanras dari jabatannya. Para demonstran menilai kedua pejabat tersebut belum memberikan rasa aman maksimal terhadap masyarakat di tengah maraknya aksi kekerasan oleh oknum debt collector. Massa menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk intervensi hukum, tetapi penyampaian aspirasi publik.
Ketua BARA HATI dalam orasinya menyampaikan bahwa warga membutuhkan penegakan hukum yang nyata, bukan hanya sekadar janji. Ia menegaskan, apabila fenomena begal berkedok debt collector dibiarkan tanpa tindakan tegas, ketakutan masyarakat akan terus meningkat dan dapat memicu terjadinya konflik sosial.
Banyak warga yang ikut dalam aksi ini mengaku memiliki pengalaman langsung maupun tidak langsung terkait tindakan kasar oknum debt collector. Sebagian bahkan menyebut sengaja menghindari area tertentu karena takut menjadi korban perampasan kendaraan atau penghadangan di jalan. Karena itu, aksi BARA HATI disebut sebagai momentum bagi rakyat kecil untuk bersuara setelah lama merasa tak berdaya.
Unjuk rasa berlangsung damai dan terkendali dengan pengamanan aparat kepolisian. Walaupun berlangsung tertib, suara masyarakat terdengar lantang, menyampaikan pesan jelas bahwa segala bentuk kekerasan atas nama profesi debt collector tidak boleh lagi dibiarkan tumbuh di Kota Pematangsiantar.
Melalui aksi ini, warga berharap perusahaan pembiayaan dan aparat hukum dapat membuka mata bahwa keamanan publik bukan hal yang bisa dinegosiasikan. Mereka ingin Kota Pematangsiantar menjadi tempat yang aman, di mana masyarakat dapat hidup tenang tanpa ketakutan akan intimidasi atau perampasan kendaraan.




Tinggalkan Balasan