– Riuh Muatan, Sepi Pengawasan
Ulasfakta.co – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, aktivitas pemuatan barang di Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menuai sorotan.
Sejumlah muatan yang akan dikirim menggunakan KM Sabuk Nusantara 36 lolos diduga tanpa pengawasan penuh, bahkan disebut menggunakan dokumen yang patut dipertanyakan.
Pemuatan berlangsung di pelabuhan Jalan RE Martadinata Km 6, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kota Tanjungpinang tersebut terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 kemarin.
Informasi ini diperoleh dari sumber di lingkungan pelabuhan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber menyebut proses pemuatan terjadi saat sebagian petugas pengawasan tidak berada di lokasi. Menurutnya, pengawasan dari petugas karantina hanya terlihat pada siang hari.
“Petugas karantina hanya siang, satu orang saja, sekitar pukul 12.00 WIB,” ujar sumber kepada Ulasfakta.co.
Saat pemuatan berlangsung pada sore hari, sumber menyebut tidak ada petugas karantina di lokasi.
“Tidak ada. Muatnya sore. Yang ada hanya Syahbandar, petugas lain tidak ada,” katanya.
Sumber itu juga menyebut mandor Kapal Perintis yang dikenal dengan nama Daeng berada di lokasi saat pemuatan.
“Daeng itu ketuanya. Dia ada di situ,” ungkapnya.
Adapun komoditas yang dimuat antara lain kacang tanah, kacang hitam, kacang hijau, hingga beras. Kacang tanah disebut diangkut menggunakan dua lori dari Batam.
“Kacang untuk lebaran dua lori penuh,” kata dia.
Kacang hijau dan hitam diangkut menggunakan lori ekspedisi berukuran besar.
“Empat lori yang panjang-panjang itu, dari Pelabuhan Batu 6,” tutur sumber.
Selain itu terdapat muatan beras yang diangkut menggunakan lori boks. Menurut sumber, sebagian besar muatan diduga akan dikirim ke wilayah Kalimantan menggunakan kapal perintis.
Kapal itu melayani rute ke sejumlah pulau sebelum menuju tujuan akhir.
“Rutenya ke pulau-pulau seperti Midai, Letung, Tarempa, Serasan, lalu terakhir ke Pelabuhan Sintete di Kalimantan,” katanya.
Ia menyebut pemuatan berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 16.30 WIB. Pada waktu tersebut, tidak ada pengawasan karantina.
“Kalau ada petugas karantina, barang itu tidak akan bisa masuk. Kenapa tidak ada di sore hari? Kalau ada, mungkin tidak lolos,” tegas sumber.
Kapal yang disebut memuat barang-barang tersebut adalah KM Sabuk Nusantara 36.
Ulasfakta.co telah berupaya mengonfirmasi Kepala KSOP Pelabuhan Sri Payung, Fony Malvinassanty. Pesan WhatsApp yang dikirim sempat dibalas dengan ucapan “Waalaikumsalam”, namun kemudian ditarik kembali. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon juga tidak mendapat respons.
Pada 18 Maret 2026, redaksi kembali mengirimkan permintaan konfirmasi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
Ulasfakta.co juga mencoba menghubungi mandor kapal perintis yang disebut bernama Daeng, tetapi yang bersangkutan belum memberikan keterangan.
Hingga berita ini terbit, pihak KSOP Pelabuhan Sri Payung maupun mandor kapal perintis belum memberikan tanggapan. Media ini masih terus menelusuri lebih lanjut dugaan praktik tersebut.
(kev)





Tinggalkan Balasan