Batam – Aktivitas pematangan lahan dan pengerukan bukit di samping Mako Polda Kepri, tepatnya di Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, kembali menarik perhatian warga.
Pantauan di lokasi, sebuah ekskavator terlihat mengeruk bukit tanah merah dan memuatnya ke sejumlah dump truck berukuran besar. Kegiatan itu diduga kuat berlangsung tanpa izin resmi dan dikelola oleh PT Sri Indah. Hingga saat ini, pengerukan tampak berjalan bebas tanpa pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH).
“Alat berat bekerja setiap hari, dari pagi sampai malam. Tapi tidak pernah ada penertiban. Kami menduga kegiatan ini sudah ‘dikondisikan’,” ujar seorang warga Teluk Mata Ikan yang enggan disebut namanya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Warga itu menilai, jika benar kegiatan tersebut tak berizin, aktivitas ini merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Dampak negatifnya mulai dirasakan masyarakat sekitar.
“Debunya sangat mengganggu, suara bising setiap hari, dan bukit yang dikeruk pasti merusak ekosistem. Kalau dibiarkan, ini berbahaya, tidak hanya bagi alam tapi juga keselamatan warga,” katanya.
Aktivitas alat berat yang hampir berlangsung sepanjang hari itu juga berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, seperti longsor, pencemaran udara, dan kerusakan keseimbangan lingkungan.
Selain itu, warga menyebut adanya dugaan setoran kepada oknum aparat dan media agar pengerukan tetap berjalan. “Kami mendengar ada setoran ke oknum tertentu supaya kegiatan ini aman. Kalau benar, ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Masyarakat meminta pemerintah daerah, dinas terkait, dan aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk memeriksa legalitas kegiatan, perizinan, dan dampak lingkungan.
“Kalau memang tidak berizin, kami minta aktivitas itu dihentikan dan pelakunya ditindak tegas sesuai hukum,” tegas warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut dan belum berhasil mengonfirmasi pihak PT Sri Indah.





1 Komentar
The land clearing near the Polda Kepri headquarters is concerning, especially if it’s happening without the proper permits. I found some related information about land development regulations at https://tinyfun.io/game/emoji-merge, which might be helpful context.