Ulasfakta.co – PT Pelindo Tanjungpinang dikabarkan akan menaikkan tarif pas pelabuhan Sri Bintan Pura di kota itu untuk pintu keberangkatan internasional mulai 15 Maret 2025.
Tarif baru yakni Rp100.000 untuk penumpang mancanegara, dan Rp75.000 untuk penumpang Indonesia.
Branch Manager PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, menyatakan bahwa kenaikan dilakukan secara bertahap.
“Tahap pertama, tarif internasional yang akan naik dan mulai diberlakukan pada 15 Maret 2025,” ujarnya dikutip dari ulasan.co, Rabu 12 Maret 2025.
Tonny menegaskan bahwa kenaikan tarif itu diiringi dengan perbaikan akses dan fasilitas bagi penumpang guna meningkatkan kenyamanan.
“Kami melakukan beberapa perubahan dan pembenahan fasilitas agar lebih nyaman bagi penumpang,” ujarnya.
Menanggapi kenaikan ini, Tonny menyebut bahwa pihaknya tidak memerlukan persetujuan dari pemerintah daerah.
Namun, mereka tetap melakukan komunikasi untuk memberitahukan wacana kenaikan tarif tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan Pemda. Sebenarnya bukan meminta persetujuan, tapi lebih kepada menyampaikan informasi agar pemerintah daerah mengetahui,” kata dia.
Fasilitas di Sri Bintan Pura Masih Dikeluhkan Pengguna/Calon Penumpang
Meski tarif akan dinaikkan, kondisi fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura masih mendapat keluhan dari pengguna maupun calon penumpang.
Beberapa fasilitas yang belum maksimal seperti mesin X-ray yang tidak berfungsi, akses parkir yang sempit, serta antrean keluar masuk penjemputan yang menumpuk, masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Dengan kenaikan tarif yang cukup signifikan ini, ditambah lagi akan lebaran (Idul Fitri), publik berharap Pelindo benar-benar merealisasikan peningkatan fasilitas yang sudah dijanjikan.
(sumber: ulasan.co)