Ulasfakta – Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan mengundang seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk menghadiri konsolidasi yang akan digelar pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 20:30 WIB di Kedai Kopi Gupta.
Konsolidasi ini merupakan bagian dari gerakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan hak sipil di Indonesia.
Gerakan Mahasiswa Menolak RUU TNI
Dalam undangan yang tersebar di media sosial dengan tagar #TolakRUUTNI, mahasiswa menyerukan agar militer tidak diperkenankan memiliki peran yang lebih luas dalam ranah sipil.
Dalam poster yang beredar, terpampang jelas seruan “Tarik Mundur Militer ke Barak!”, yang menegaskan bahwa mahasiswa menolak keterlibatan militer di luar tugas utamanya dalam pertahanan negara.
Menurut salah satu koordinator aksi, Joko Prasetiya, RUU TNI yang tengah dibahas di parlemen mengandung pasal-pasal yang membuka peluang bagi militer untuk masuk ke berbagai sektor sipil, termasuk di pemerintahan daerah dan kementerian.
“RUU ini berpotensi membahayakan sistem demokrasi yang sudah kita bangun selama ini. Seharusnya militer tetap pada tugas pokoknya, bukan masuk ke ranah sipil yang seharusnya diisi oleh pejabat profesional dan birokrasi sipil,” ujar Joko saat dihubungi melalui pesan singkat.
Kritik terhadap Pasal-Pasal Kontroversial
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah perluasan peran aktif prajurit TNI dalam jabatan sipil. Menurut Joel Oktavianus, yang juga merupakan salah satu koordinator aksi, hal ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang sudah diterapkan sejak reformasi 1998.
“Jika pasal-pasal dalam RUU ini disahkan, maka kita akan melihat lebih banyak perwira aktif menduduki posisi-posisi di kementerian dan pemerintahan daerah. Ini bisa mengarah pada militerisasi sistem pemerintahan, sesuatu yang justru berlawanan dengan semangat reformasi,” tegas Joel.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa akan terus melakukan kajian kritis dan aksi-aksi lanjutan untuk memastikan suara masyarakat terdengar dalam pembahasan RUU ini.
Seruan kepada Masyarakat dan Mahasiswa
Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam konsolidasi ini agar dapat memahami lebih dalam mengenai ancaman yang ditimbulkan oleh RUU TNI. Narahubung telah disediakan untuk mereka yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut.
Dengan berlangsungnya diskusi ini, diharapkan semakin banyak pihak yang sadar akan dampak RUU TNI terhadap demokrasi di Indonesia.
Jika suara masyarakat tidak didengar, bukan tidak mungkin militerisasi sipil akan kembali terjadi seperti era sebelum reformasi.
Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar wacana, melainkan bentuk nyata dari kepedulian terhadap masa depan bangsa.
Mereka berkomitmen untuk terus mengawal proses legislasi agar tidak mengarah pada kemunduran demokrasi.