Ulasfakta – Ismiyati, anggota DPRD Kepulauan Riau dari daerah pemilihan Tanjungpinang, menilai bahwa fasilitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura perlu ditingkatkan terlebih dahulu sebelum rencana kenaikan tarif Pas pelabuhan dari PT Pelindo Cabang Tanjungpinang diterapkan pada 1 Juni 2025.
Menurutnya, kenaikan tarif yang direncanakan sebesar Rp100.000 dinilai belum sebanding dengan kondisi fasilitas yang ada saat ini.
“Jika tarif naik sampai Rp100.000, mestinya fasilitas yang disediakan juga lebih baik dari sekarang. Apalagi kenaikannya cukup signifikan,” ujar Ismiyati dari Fraksi PKS, Senin, 25 Mei 2025.
Lebih lanjut, Ismiyati menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini belum stabil sebelum menetapkan kenaikan tarif pas internasional.
“Kita juga harus lihat bagaimana dampak kenaikan ini terhadap kunjungan dan keberangkatan wisatawan melalui pelabuhan Sri Bintan Pura,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menilai wacana kenaikan tarif tersebut belum tepat untuk diterapkan saat ini.
“Saya rasa belum saatnya menaikkan tarif tersebut,” tegasnya.
Sampai saat ini, Ismiyati mengaku belum menerima informasi resmi dari PT Pelindo terkait rencana kenaikan tarif terbaru yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Juni 2025.
“Terakhir saya dengar wacana kenaikan itu pada Februari lalu, dan DPRD sudah sepakat untuk menolak kenaikan tersebut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan