Ulasfakta – Legislator Kota Batam, Anwar Anas, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi di kawasan elite Kota Batam. Menurutnya, kasus tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan yang tidak boleh dibiarkan.

“Negara ini berdiri di atas prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Tidak boleh ada yang merasa berhak menyakiti orang lain, apalagi mereka yang dalam posisi rentan seperti pekerja rumah tangga,” tegas Anwar saat ditemui di Batam, Senin (23/6/2025).

Sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan yang dialami korban. Ia menilai tindakan kekerasan tersebut bukan hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis mendalam bagi korban.

“Korban datang ke Batam dengan harapan bisa bekerja dan mencari nafkah secara layak. Tetapi justru mendapat perlakuan tidak manusiawi yang mencederai martabatnya sebagai sesama manusia,” tutur Anwar.

Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polresta Barelang, untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Saya minta Kapolresta Barelang beserta jajarannya tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum harus adil, tidak hanya tajam ke bawah. Kita harus berpihak kepada korban dan kebenaran,” tambahnya.

Selain mendorong penegakan hukum, Anwar juga mengingatkan masyarakat Batam agar memperlakukan pekerja rumah tangga dengan layak dan penuh rasa hormat. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi refleksi bersama untuk mencegah kekerasan serupa terjadi lagi.

“Pekerja rumah tangga adalah bagian dari masyarakat kita. Mereka datang untuk bekerja, bukan untuk diperlakukan seperti budak. Sudah saatnya kita lebih peka dan menjaga hak-hak mereka,” tutupnya.