Ulasfakta – Berdirinya Kelong Pancing Madu Tiga di perairan sekitar Senggarang, Tanjungpinang menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana usaha ini memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Apakah keberadaannya benar-benar memberikan keuntungan bagi daerah atau justru menimbulkan dampak lain yang perlu dievaluasi?
Sebagai usaha berbasis wisata bahari, Kelong Pancing Madu Tiga berpeluang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak usaha, seperti pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak hotel jika menyediakan fasilitas penginapan.
Jika dikelola dengan baik dan sesuai regulasi, usaha ini dapat menjadi sumber pemasukan bagi kas daerah.
Sebagai tempat wisata memancing yang unik, keberadaan kelong ini bisa menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Hal ini berpotensi menghidupkan sektor pariwisata yang menjadi andalan Kota Tanjungpinang.
Dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, sektor ekonomi lainnya, seperti kuliner, transportasi laut, dan penginapan, juga bisa mendapatkan dampak positif.
Selain itu, usaha seperti ini dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat, baik sebagai pekerja di kelong maupun di sektor pendukung lainnya, seperti penyediaan logistik dan jasa transportasi.
Regulasi dan Dampak Lingkungan
Namun, di sisi lain, penting untuk memastikan bahwa usaha ini memiliki izin resmi dari Pemko Tanjungpinang serta memenuhi standar lingkungan.
Pembangunan kelong yang berdiri di atas laut harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem perairan, terutama bagi nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Kasus serupa, seperti pagar laut di Tangerang, telah menimbulkan polemik terkait dampak lingkungan dan sosial.
Keuntungan Pemko Tanjungpinang dari usaha seperti Kelong Pancing Madu Tiga bergantung pada sejauh mana usaha ini berkontribusi terhadap PAD, pariwisata, dan ekonomi lokal.
Namun, pengawasan ketat terhadap aspek legalitas dan lingkungan juga menjadi faktor kunci agar keberadaannya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Masyarakat dan pihak terkait tentunya menantikan transparansi dari Pemko Tanjungpinang mengenai bagaimana usaha ini dikontrol, serta apakah manfaatnya lebih besar dibandingkan potensi dampak negatifnya.