ADVETORIAL-ULASFAKTA-KEPRI – Sebanyak 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan mereka.
Penganugerahan yang tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/TK/Tahun 2025 tanggal 19 Februari 2025 ini ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan piagam penghargaan oleh Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Jumat (15/8).
Wagub Nyanyang memberikan kata sambutan. (Enji/Diskominfo Kepri)
Adapun rincian penerima penghargaan, yakni 41 orang untuk masa pengabdian 30 tahun, 66 orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan 131 orang untuk masa pengabdian 10 tahun.
Dalam sambutannya, Wagub Nyanyang menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya bukan sekadar simbol, tetapi wujud penghormatan negara kepada ASN yang telah mengabdikan diri dengan tulus.
“Masa kerja puluhan tahun adalah bukti komitmen yang luar biasa. Banyak di antara Bapak dan Ibu yang mengorbankan waktu, tenaga, bahkan menunda kepentingan pribadi demi tugas negara. Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih negara atas semua pengorbanan itu,” ujar Nyanyang.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan birokrasi di era transformasi digital, globalisasi, dan tuntutan publik yang semakin tinggi membutuhkan ASN yang adaptif dan profesional.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi penanda bahwa dedikasi Saudara tetap dibutuhkan untuk masa depan. Teruslah menjadi bagian dari solusi, bekerja dalam diam tetapi memberi dampak nyata,” tegasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan