Ulasfakta – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) kembali terjadi di Kota Batam. Korban bernama Intan, warga asal Nusa Tenggara Timur, diduga menjadi korban penganiayaan di perumahan elit Bukit Golf Residence 1, Sukajadi, Batam.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka lebam di sekitar mata dan memar di sejumlah bagian tubuhnya. Kasus ini terungkap setelah komunitas warga NTT di Batam, Flobamora, mendatangi lokasi dan mengevakuasi Intan pada Minggu (22/6/2025).
Saat penjemputan, diduga salah satu pelaku penganiayaan sudah melarikan diri, sementara beberapa orang lainnya, termasuk majikan Intan, diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Awalnya, Intan enggan membuka identitas pelaku lantaran masih trauma berat. Namun, setelah mendapat pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri serta tim Satreskrim Polresta Barelang, korban mulai memberikan keterangan yang lebih rinci.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Kasus ini sedang kami tangani. Saat ini, majikan korban masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Debby saat dikonfirmasi.
Menurutnya, tim penyidik terus mengumpulkan bukti dan memeriksa para saksi untuk memastikan kronologi kejadian serta motif di balik dugaan kekerasan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Semua proses hukum akan kami jalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, korban Intan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan atas masih lemahnya perlindungan terhadap para pekerja domestik, khususnya mereka yang bekerja di lingkungan tertutup seperti kawasan perumahan mewah.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan