Ulasfakta – Pelabuhan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, berencana memperpanjang jam operasional hingga pukul 22.00 WIB untuk mengakomodasi lonjakan penumpang.
Penanggung Jawab Pelabuhan Tanjung Uban, Sukma Nugraha, mengatakan kebijakan ini akan diterapkan jika terjadi peningkatan jumlah penumpang.
“Jika ada lonjakan, operasional akan diperpanjang hingga pukul 10 malam,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Saat ini, jadwal operasional kapal RoRo adalah:
• Senin–Kamis: 07.30 – 18.00 WIB
• Jumat–Sabtu: 07.00 – 19.00 WIB
• Minggu: 07.00 – 20.00 WIB
Tiga unit KMP yang melayani rute Tanjung Uban – Pelabuhan Punggur (Batam), yaitu KMP Barau, KMP Tanjung Burang, dan KMP Senangin, siap beroperasi sesuai kebutuhan.
Sukma juga mengingatkan calon penumpang untuk selalu membeli tiket resmi dan mengisi data sesuai KTP, karena pemeriksaan ketat akan dilakukan sebelum naik kapal.
“Jangan tergoda calo! Jika nama di tiket tidak sesuai dengan identitas, penumpang tidak akan diperbolehkan naik kapal,” tegasnya.
Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan layanan penyeberangan bagi masyarakat.