Ulasfakta – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berinisial ZA (54), ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di wilayah Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, pada Senin dini hari, 26 Mei 2025.
ZA, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Buru dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilaporkan menginap di hotel tersebut setelah bertemu dengan seorang wanita muda berinisial KA (24) pada Minggu malam sekitar pukul 23.59 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, keduanya sempat berhubungan intim sebelum ZA menuju kamar mandi. Tak lama kemudian, pria paruh baya itu mengalami sesak napas dan ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dalam kondisi lemas.
“Korban ditemukan jatuh di depan kamar mandi oleh rekan perempuannya,” ujar Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri.
KA segera membantu korban kembali ke tempat tidur dan meminta bantuan kepada pihak hotel. Saat itu, nadi korban masih sempat terdeteksi.
Tim kepolisian yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan membawa ZA ke RSUD Muhammad Sani untuk penanganan medis. Namun sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Pihak kepolisian menduga ZA meninggal akibat serangan jantung. Dugaan tersebut diperkuat dengan informasi dari keluarga yang menyebut korban memiliki riwayat penyakit jantung.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut dan mengklasifikasikan kejadian sebagai kematian karena faktor medis.




Tinggalkan Balasan