Balita Dua Tahun di Karimun Tewas Mengenaskan, Diduga Dianiaya Kekasih Ibu

Ulasfakta – Warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dikejutkan oleh kematian tragis seorang balita perempuan berusia dua tahun berinisial SA. Bocah malang itu diduga menjadi korban penganiayaan keji oleh pria berinisial D, yang merupakan kekasih ibunya.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, di rumah kontrakan mereka di kawasan Kelurahan Sei Lakam Barat. Saat kejadian, ibu korban dilaporkan tengah bekerja di arena biliar, meninggalkan anaknya bersama sang kekasih.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB. Dugaan sementara, penganiayaan terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari,” ungkap Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, saat ditemui di RSUD Muhammad Sani.

Kondisi Jenazah Sangat Memprihatinkan

Kondisi jasad SA membuat tim medis dan aparat kepolisian terperangah. Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya luka parah di bagian kepala, wajah, serta bekas gigitan pada perut dan badan. Bagian tengkorak korban bahkan dilaporkan remuk dan lembek.

“Kondisi jenazah sangat menyedihkan. Ada indikasi kuat bahwa kekerasan dilakukan menggunakan benda tumpul. Bahkan ditemukan luka lama, yang mengarah pada penganiayaan berulang,” jelas Robby.

Jenazah SA saat ini telah dibawa ke ruang forensik RSUD Muhammad Sani untuk keperluan autopsi lebih lanjut.

Pelaku Melarikan Diri, Polisi Lakukan Pengejaran

Usai kejadian, D sempat mengantar korban ke rumah sakit bersama ibu korban. Namun begitu mengetahui niat sang ibu untuk membuat laporan ke polisi, D langsung melarikan diri dan kini berstatus buron.

Polres Karimun telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Robby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Ini adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi. Kami akan kejar sampai dapat,” tegas Kapolres.

Di RSUD Muhammad Sani, suasana duka menyelimuti ruang pemulasaraan jenazah. Sang ibu tampak syok dan terduduk lemas, ditemani kerabat dekat yang mencoba menenangkan.

Kasus ini menyulut keprihatinan publik Karimun dan menjadi sorotan masyarakat luas, terutama soal perlindungan anak di lingkungan keluarga tidak utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *