Ulasfakta – Kebijakan pemerintah pusat untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer tampaknya tidak sepenuhnya dijalankan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sejumlah tenaga honorer di berbagai instansi di Kepri mengaku telah dirumahkan, meskipun Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan agar tidak ada PHK massal terhadap tenaga honorer.
Para tenaga honorer yang terdampak menyampaikan keluhan mereka, mengaku tidak mendapatkan kepastian mengenai nasib pekerjaan mereka ke depan.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk tidak melakukan PHK massal. Tapi kenyataannya, banyak dari kami justru kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas,” ujar salah satu tenaga honorer yang telah dirumahkan enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, telah menegaskan bahwa pemerintah berupaya menghindari PHK massal dengan berbagai skema, termasuk mengoptimalkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, situasi di Kepri menunjukkan adanya kebijakan berbeda yang menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer.
Menanggapi hal ini, para tenaga honorer berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Mereka juga meminta agar kebijakan yang telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo benar-benar dijalankan, sehingga tidak ada lagi tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan secara sepihak.
Namun, desakan dari tenaga honorer untuk mendapatkan kejelasan terus meningkat, terutama di tengah situasi ekonomi yang semakin sulit.
Apakah pemerintah daerah akan merespons keresahan ini dan mengikuti instruksi Presiden Prabowo? Masyarakat Kepri kini menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.