Ulasfakta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan secara serempak mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan. Pengembalian ini dilakukan setelah penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari APBD Pemkab Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menerima langsung laporan tersebut yang diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Sabrima Putra, serta Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, dalam acara yang berlangsung di ruang rapat dua Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, pada Senin, 5 Mei 2025.

Bawaslu Bintan memanfaatkan dana hibah senilai Rp7,1 miliar dari total Rp7,2 miliar atau sekitar 99,63 persen. “Pada tanggal 17 April 2025 lalu, kami telah mengembalikan Rp26,4 juta ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bintan,” ujar Sabrima.

Menurut Sabrima, sekitar Rp3 miliar dana hibah digunakan untuk operasional pengawasan mulai dari Panwascam hingga pengawas di tingkat TPS selama Pilbup Bintan 2024. Dana ini mencakup pembayaran sewa gedung, biaya perjalanan dinas, serta kebutuhan pendukung lainnya di Bawaslu.

Sementara itu, KPU Kabupaten Bintan mengembalikan sisa dana sebesar Rp3,4 miliar dari total alokasi Rp15 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp10,074 miliar digunakan sepanjang 2024, dan Rp1,4 miliar pada 2025 untuk kebutuhan Pilbup.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan bahwa sisa dana hibah ini muncul akibat beberapa perubahan pelaksanaan Pilbup, seperti jumlah pasangan calon yang hanya satu dibanding rencana empat pasangan, serta rasionalisasi jumlah pemilih per TPS dari 400 menjadi 600, sehingga jumlah TPS berkurang.

“Kami juga tidak menggunakan anggaran untuk relawan demokrasi karena tidak ada petunjuk teknis dari KPU RI, dan terdapat beberapa kegiatan lain yang tidak terlaksana,” jelas Haris.

Bupati Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi atas pengelolaan dana hibah yang transparan dan akuntabel oleh Bawaslu dan KPU Bintan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah mengembalikan dana hibah ke kas daerah,” ujar Roby.

Roby menambahkan, dana yang kembali ke kas daerah tersebut rencananya akan digunakan untuk menutupi kekurangan biaya pembangunan di Kabupaten Bintan, meskipun ia tidak merinci jenis pembangunan yang dimaksud.

“Dana ini akan membantu menutupi kekurangan dalam pembangunan yang sudah direncanakan,” pungkasnya.