BPJS Ketenagakerjaan–DKP Kepri Perkuat Sinergi Perlindungan Nelayan, Klaim Santunan Capai Rp 9,8 Miliar

Ulasfakta – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, bersilaturahmi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) pada Senin, 19 Mei 2025. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala DKP Kepri, Dr. Said Sudrajad, di Ruang Rapat Kerapu, lantai 2 Kantor DKP Kepri, Pulau Dompak.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan ini menjadi ajang untuk meneguhkan kerja sama Program Perlindungan Nelayan yang sudah bergulir sejak 2022.

Iwan—yang baru memimpin cabang sejak Februari 2025—datang bersama Kepala Bidang Kepesertaan Muhammad Ridho Hanif dan beberapa staf. Dari pihak DKP Kepri hadir Kepala Bidang Perikanan Tangkap Mufril Akhyar, Kasubbag Umum & Kepegawaian Santi Julianti, Kasubbag Keuangan LH. Ulul Albab, serta jajaran terkait.

“Terima kasih atas sambutan hangat DKP Kepri. Kepercayaan Pemprov Kepri kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam melaksanakan Program Perlindungan Nelayan sangat kami hargai,” ujar Iwan.

Ia menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat proses klaim dan penyaluran manfaat bagi nelayan yang tertimpa musibah, seraya mendorong pelaporan insiden secepat mungkin.

Capaian penyaluran manfaat

2024

  • Santunan Jaminan Kematian (JKM): Rp 7,56 miliar untuk 180 ahli waris

  • Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp 1,07 miliar pada 35 kasus

  • Beasiswa anak nelayan: Rp 21,5 juta—berlanjut hingga jenjang S1—untuk lima anak yatim

1 Januari – 15 Mei 2025

  • Santunan JKM: Rp 1,97 miliar bagi 47 nelayan

  • Santunan JKK: Rp 276,5 juta untuk 16 kasus

Dr. Said Sudrajad menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemprov Kepri di bawah Gubernur Ansar Ahmad dalam memperkuat perlindungan sosial bagi nelayan.

“Total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kepri telah mencapai Rp 16,17 miliar dalam beberapa tahun. Untuk 2025, kami menargetkan 31.304 nelayan terdaftar,” jelas Said.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelaksanaan program—utamanya kemudahan dan kecepatan klaim—agar manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh para nelayan dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *